- VIVA.co.id/Moh Nadlir
VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjamin bahwa tak akan ada pelaksana tugas atau plt gubernur yang seenaknya mengubah kebijakan di provinsi yang sementara dipimpin. Termasuk, kata dia, Plt Gubernur Sumarsono di DKI Jakarta.
"Enggak ada plt itu melangkah tanpa izin DPRD, tanpa izin menteri, saya tanggung jawab, jabatan saya pertaruhkan. Makanya eselon 1 saya saya jadikan plt," kata Tjahjo Kumolo dalam program "Apa Kabar Indonesia Pagi" di tvOne, Rabu 30 November 2016.
Di DKI Jakarta, kata Tjahjo, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat jelas masih gubernur dan wakil gubernur yang sah. Namun, hanya sedang cuti. Oleh karena itu, tak diperbolehkan plt melakukan perubahan kebijakan.
"Pengambilan keputusan pasti lapor ke saya. Kalau mengubah izin (harus informasi) ke saya. Enggak ada plt itu (mengubah)," kata politikus PDIP itu.
Hal tersebut disampaikan Tjahjo menyusul kabar adanya perubahan dalam kebijakan dan proyek yang dilakukan Plt Gubernur Sumarsono. Hal tersebut sempat direspons keras oleh Ahok. Namun, hal itu dibantah Mendagri Tjahjo Kumolo.