Sekjen PDIP Sebut Revisi UU MD3 adalah Tsunami Politik

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyebut bahwa upaya merevisi Undang-Undang No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, dan DPRD (UU MD3) untuk menempatkan pimpinan MPR dan DPR dari kadernya merupakan langkah yang tepat.

Gelar Rakornas, PDIP Mulai Panaskan Mesin Partai untuk Pilkada Serentak 2024

"Ini bagian dari tsunami politik. Apa pun hukum demokrasi, apa yang terjadi di DPR tidak boleh terlepas dari pilihan rakyat," ujarnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Desember 2016.

Dirinya menampik bahwa upaya merevisi UU MD3 itu merupakan instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Hasto PDIP Jawab Tudingan Jadi Penghambat Pertemuan Jokowi-Megawati

Menurutnya, hal itu merupakan kesadaran personal untuk menjaga tidak terjadinya kegaduhan politik di parlemen serta upaya menyatukan suara rakyat dengan parlemen.

"Kita berpartai berpedoman pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Dan itu melalui rapat," ungkapnya.

Hasto Usul Kasus Connie Bakrie Disetop, Minta Aparat Fokus Usut Korupsi Tambang

Ia mengungkapkan, ketika saat ini ada upaya revisi MD3, untuk menempatkan salah satu pimpinan dari PDIP, maka hal itu adalah upaya untuk menyatukan suara rakyat dengan DPR.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat ditemui di Taman Budaya, Yogyakarta.

5 Pernyataan Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

Hasto mengucapkan terima kasih kepada para hakim MK yang berani menyampaikan kebenaran dalam putusan PHPU untuk Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024