KPU Janji Beri Fasilitas Peserta Pilkada Secara Adil

Ketua KPU RI Juri Ardiantoro
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum, Juri Ardiantoro, menegaskan pentingnya penyelenggara pemilihan di semua tingkatan memfasilitasi hak pemilih dan kandidat secara adil dalam pilkada 2017 mendatang.

KPU Ungkap Alasan Abaikan Permintaan PDIP Tunda Penetapan Prabowo

"Kalau kita sudah bisa menfasilitasi kepentingan dari dua pihak utama yang terlibat dalam pemilihan (pemilih dan kandidat), maka kredibilitas pemungutan suara dan penetapan hasil pemilihan tidak akan ada yang meragukan. Mereka percaya dengan hasil pemilihan yang dikelola dan ditetapkan KPU," kata Juri dalam keterangannya, Selasa 20 Desember 2016.

Fasilitasi terhadap pemilih, kata Juri, bisa dilakukan dengan cara memastikan setiap warga Negara yang berhak memilih di suatu daerah pemilihan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

"Petugas harus memfasilitasi pemilih agar masuk DPT. Itu jaminan bagi pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya. Karenanya jangan menganggap hak pilih itu sebagai persoalan teknis, tetapi itu sesuatu yang sangat substansial," ujar Juri.

Sementara fasilitasi terhadap kandidat pada pemungutan dan penghitungan suara dilakukan dengan cara menjamin penghitungan dan pencatatan hasil pemilihan ke dalam berita acara dan sertifikat hasil penghitungan perolehan suara otentik dengan perolehan suara yang mereka raih.

Harapan Prabowo Jelang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2024 di KPU

"Petugas harus dapat menjaga amanah pemilih yang telah memberikan suaranya kepada calon. Jangan sampai karena kelalaian atau kesengajaan, ada perolehan suara kandidat yang bertambah atau malah berkurang. Hal ini jangan sampai terjadi," kata dia.

Untuk itu, Juri mengakui, agar petugas pemilihan dapat memfasilitasi hak-hak pemilih dan kandidat dengan baik maka kemampuan mereka dari sisi pengetahuan, pengelolaan tahapan dan penyelesaian masalah mesti ditingkatkan.

"Karena itu, bagi teman-teman yang hadir pada acara bimtek ini punya kewajiban untuk mentransformasikan pengetahuan dan kemampuannya kepada teman-teman di bawah seperti PPK, PPS, KPPS, Panwascam dan Panwas TPS," kata Juri.

Juri menambahkan, pemilihan gubernur, bupati dan wali kota merupakan arena bersaing dan “berburu” kekuasaan bagi para kandidat. Karena itu, bisa saja terdapat kandidat yang ingin memenangi kontestasi secara jujur dan adil, tetapi tidak tertutup kemungkinan ada pula kandidat yang ingin merebut kekuasaan dengan cara curang.

"Makanya kita sebagai penyelenggara harus tegak lurus dengan aturan, taat asas dan prosedur. Jika itu kita lakukan maka potensi masalah yang terjadi di lapangan akan dapat terselesaikan," ungkap Juri.

Diketahui, KPU menggelar bimtek terpadu pada Senin 19 Desember 2016 kemarin. Kegiatan itu dihadiri oleh 388 orang peserta dari 94 daerah yang menggelar pilkada tahun 2017 baik dari KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Selain komisioner KPU RI, hadir sebagai narasumber ketua DKPP RI Jimly Assiddiqie, anggota Bawaslu RI Nasrullah dan Ketua PPU Penca Ariani.  

Bimtek terpadu tersebut bertujuan untuk membangun sinergi dan pemahaman bersama penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu/Panwaslu) terhadap regulasi pemilihan dan implementasinya di lapangan. Melalui bimtek terpadu itu diharapkan tidak ada beda tafsir antara KPU dan Bawaslu baik terhadap undang undang maupun peraturan KPU yang ada.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya