Ahmad Dhani Yakin Bakal Ada Sidang Istimewa 2017

Ahmad Dhani
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adinda Permatasari

VIVA.co.id – Musisi Ahmad Dhani membantah adanya upaya dugaan makar terkait keinginan para aktivis untuk amandemen mengembalikan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 “ke bentuk aslinya.” Namun, Dhani pun menyetujui wacana amandemen itu.

MPR dan KPU Sepakat Jokowi Lanjut Sampai 2027, Cek Faktanya

"Saya setuju sekali (mengembalikan amandemen UUD '45 ke bentuk aslinya)," kata Dhani kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 20 Desember 2016.

Dhani mengakui adanya pertemuan sejumlah aktivis membahas rencana tersebut. Namun, ia membantah jika upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk makar. Bahkan, ia menyakini pada tahun 2017 sidang istimewa akan dilakukan untuk mengembalikan UUD 45

Ahmad Dhani Ungkap Sifat Unik Putri Mulan Jameela

"Itu sudah sering dilakukan pertemuan untuk kembali ke UUD 45 dan saya yakin tahun 2017 akan ada sidang istimewa untuk kembali ke UUD 45," kata Dhani.

Menurutnya, sejumlah fraksi di DPR telah menyetujui rencana tersebut, sehingga dia yakin betul agenda sidang istimewa untuk mengembalikan amandemen UUD 45 itu di tahun depan.

Ahmad Dhani Sebut Anak Sambungnya Pernah Dilamar Keluarga Kerajaan

"Saya yakin, karena hampir semua partai sudah setuju untuk kembali ke UUD 45, tinggal satu partai yang belum setuju yakni PDIP," katanya

Bagi Dhani, tidak perlu adanya pengerahan massa untuk menduduki kompleks DPR/MPR, karena mayoritas partai menyetujui hal tersebut. "Sudah setuju, DPR sudah setuju, silakan tanyakan ke Ketua MPR. Tidak perlu dengan menggerakkan massa," ucapnya.

Suami Mulan Jameela itu mengakui dirinya memang mengikuti sejumlah pertemuan dengan Rachmawati Soekarno Putri Cs, seperti di Hotel Sari Pan Pacific tanggal 1 Desember dan di Universitas Bung Karno (UBK) tanggal 20 November 2016 lalu.

"Pertemuan semua seperti jumpa pers tanggal 1 (Desember, di Hotel Sari Pan Pacific-red), itu ingin datang ke DPR untuk memenjarakan Ahok dan kembali ke UUD 45," kata Dhani menjelaskan isi agenda tersebut.

Hari ini, bos Republik Cinta Manajemen tersebut mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan upaya makar atas tersangka Sri Bintang Pamungkas. Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan pendiri Republik Cinta Manajemen itu dalam dugaan upaya makar.

Menanggapi hal itu, Dhani menyerahkan pemahaman tersebut kepada ahli. "Iya itu lebih baik kita serahkan kepada ahli hukumlah, jangan kita tanyakan kepada orang selain ahli hukum tata negara dan ahli hukum pidana," kata Dhani.

"Siapa yang bilang meminta UUD 45 ke awal sebagai bentuk makar," ucapnya.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya