Wiranto Minta Masyarakat Tak Permasalahkan Fatwa MUI Lagi

Menkopolhukam Wiranto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta masyarakat tidak perlu lagi mempermasalahkan secara luas perihal fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal atribut Natal.

Momen Ganjar Tengok Perayaan Natal di Asrama Mahasiswa Papua

Wiranto yakin bahwa fatwa itu tidak berpotensi menimbulkan gangguan setelah sosialisasi yang lebih baik dan larangan melakukan sweeping atau razia liar.

"Ya mudah-mudahan tidak karena kami sudah menyampaikan kepada publik bahwa tidak perlu itu. Kemudian apa namanya permasalahkan secara meluas lagi," tutur Wiranto di Jaya Suprana School of Performing Arts, Mall Of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 22 Desember 2016.

Pesan Natal Paus Fransiskus: Dialog untuk Sembuhkan Dunia

Ia mengimbau masyarakat untuk ikut membantu menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing agar tidak terjadi hal-hal buruk yang bisa dilakukan oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan fatwa MUI. Menurutnya, penjagaan dari aparat Kepolisian saja tidak cukup.

"Saya kira fokus kita bagaimana masyarakat menjaga di lingkungan masing-masing karena tidak mungkin kalau hanya diserahkan ke aparat keamanan, walaupun jumlahnya cukup banyak," kata Wiranto.

Begini Cara Wali Kota Malang Deteksi Kerumunan Agar Tak Kena Covid

MUI mengeluarkan fatwa agar pengusaha dan perusahaan tidak mewajibkan karyawan yang merupakan umat muslim untuk menggunakan atribut Natal. Fatwa itu kemudian sempat direspons oleh Front Pembela Islam (FPI) dengan melakukan sweeping.

FPI melakukan razia di sejumlah mal seperti yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu, 18 Desember 2016 lalu. Belakangan, polisi telah menangkap para pelaku sweeping tersebut.

Masjid Istiqlal menggelar Salat Jumat berjarak dengan protokol kesehatan ketat

MUI: Tetangga Banyak Kena COVID-19, Salat Jumat Boleh Diganti Zuhur

Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah di Tengah Pandemi COVDI-19 masih relevan untuk dijadikan pedoman bagi umat. Apalagi Omicron makin merebak

img_title
VIVA.co.id
4 Februari 2022