- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA.co.id – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta masyarakat tidak perlu lagi mempermasalahkan secara luas perihal fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal atribut Natal.
Wiranto yakin bahwa fatwa itu tidak berpotensi menimbulkan gangguan setelah sosialisasi yang lebih baik dan larangan melakukan sweeping atau razia liar.
"Ya mudah-mudahan tidak karena kami sudah menyampaikan kepada publik bahwa tidak perlu itu. Kemudian apa namanya permasalahkan secara meluas lagi," tutur Wiranto di Jaya Suprana School of Performing Arts, Mall Of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 22 Desember 2016.
Ia mengimbau masyarakat untuk ikut membantu menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing agar tidak terjadi hal-hal buruk yang bisa dilakukan oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan fatwa MUI. Menurutnya, penjagaan dari aparat Kepolisian saja tidak cukup.
"Saya kira fokus kita bagaimana masyarakat menjaga di lingkungan masing-masing karena tidak mungkin kalau hanya diserahkan ke aparat keamanan, walaupun jumlahnya cukup banyak," kata Wiranto.
MUI mengeluarkan fatwa agar pengusaha dan perusahaan tidak mewajibkan karyawan yang merupakan umat muslim untuk menggunakan atribut Natal. Fatwa itu kemudian sempat direspons oleh Front Pembela Islam (FPI) dengan melakukan sweeping.
FPI melakukan razia di sejumlah mal seperti yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu, 18 Desember 2016 lalu. Belakangan, polisi telah menangkap para pelaku sweeping tersebut.