DPR: Kuota Haji Bertambah, Pelayanan pun Harus Lebih Baik

Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher Parasong.
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher Parasong, menyambut baik bertambahnya jumlah kuota jemaah haji Indonesia. Dengan penambahan kuota tersebut, artinya bisa menambah 87 sampai 90 lebih kloter.

Tak Banyak Masalah, Kemenag Nilai Proses Persiapan Haji Berjalan Baik

Karena itu, ada banyak persiapan haji yang masih harus dibenahi. Mulai dari persiapan manajemen jemaah haji, keimigrasian dan kesehatan para jemaah.

"Saya minta visa enam bulan sebelum berangkat sudah beres. Kemudian paspor juga harus beres. Kemudian berapa tenaga kesehatan yang mendampingi di dalam pesawat. Sekarang dokter cuma satu. Menangani hampir 300-425 orang per kloter. Ini masih kurang," kata Ali di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 12 Januari 2017.

Saudia Airlines Angkut 106 Ribu Jemaah Haji Indonesia 2024

Tak hanya itu, Ia juga menyoroti jumlah personil TNI/Polri yang mendampingi jemaah haji tahun hanya berjumlah 70 orang. Menurutnya, jumlah tersebut masih perlu ditambah lagi. Sebab, jemaah haji yang hilang atau tersasar jumlahnya 10 hingga 20 orang per jam, lantaran jarak antara tempat lempar jumrah sampai tempat penginapan berjarak 4 hingga 5 Km.

"Yang paling penting lagi adalah visa, paspor, dan kepastian by name dan by address. Lalu kepastian berapa harga seat, tahun lalu sekitar US$34.800 sekian. Kalau memberlakukan visa, berapa visanya," ujar politikus PAN ini.

Pelunasan Biaya Haji Ditutup pada 5 April, Kuota 213.320 Jemaah Reguler Sudah Terisi

Selain itu, dengan penambahan kuota ini, penyelenggara haji dapat membuat prioritas calon jemaah yang akan berangkat, khususnya untuk wilayah yang daftar antreannya panjang. Seperti di Sulawesi Selatan yang daftar tunggunya hingga 41 tahun.

Ali mengatakan, pada tahun lalu ada seorang jemaah haji yang berusia 93 tahun, tapi baru diberangkatkan. Penyelenggara haji lanjutnya, harus memprioritaskan keberangkatan bagi calon jemaah yang sudah lanjut usia.

"Makanya kita usahakan supaya usia 60 tahun ke atas sampe paling tinggi didahulukan. Artinya bisa kita saklek dalam soal kepastian hukum tapi kan ada diskresi. Ini kan bukan untuk gratifikasi tapi mendahulukan yang sudah uzur. Karena kalau tidak begitu kita akan mengalami problem dari sisi kesehatan. Kan 51 persen kemarin, risiko tinggi kesehatan," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhirnya memberikan kuota tambahan jemaah haji kepada Indonesia. Tambahan itu diberikan setelah kuota normal jemaah haji Indonesia dikembalikan.

Sejak 2013, kuota haji Indonesia dan negara-negara lain dipangkas sebesar 20 persen. Mengingat, ada renovasi perluasan Masjidil Haram di Mekkah.

Kuota normal haji Indonesia dari 168.800 menjadi 211.000 jemaah untuk tahun 2017. Selain pengembalian kuota sebesar 211.000 jemaah haji Indonesia, Arab Saudi juga menyetujui permintaan tambahan kuota jemaah haji untuk Indonesia sebesar 10.000 jemaah.

Dengan demikian, kuota haji untuk Indonesia tahun 2017 dari 168.800 menjadi 221.000 jemaah, atau naik sebanyak 52.200 jemaah.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya