PDIP: Usul Angket Penyadapan Baru Omongan Belaka

Politikus PDIP, Trimedya Panjaitan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Politisi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, mengusulkan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan penyadapan pembicaraan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin. Namun, usulan itu masih belum ditanggapi positif oleh sesama anggota DPR.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Bahkan, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Trimedya Panjaitan, mengungkapkan bahwa sampai saat ini, hak angket soal penyadapan yang diusulkan Fraksi Demokrat tersebut masih sebatas pernyataan usulan semata.

"Kalau saya ikutin itu masih statement-nya Pak Benny Harman ya. Kita coba cek ke sekretariat fraksi (PDIP) dan fraksi lain belum ada tuh diedarin. Sampai siang tadi kita belum mendengar ada edaran untuk tanda tangan," kata Trimedya di DPR, Jakarta, Jumat 3 Februari 2017.

Komisi Yudisial Minta ke DPR Bisa Langsung Sadap Hakim Secara Mandiri

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu juga mengatakan jika memang usulan hak angket itu sudah diedarkan ke fraksi-fraksi lain di parlemen, maka PDIP bersama partai-partai pendukung pemerintah lainnya akan segera bertemu membahas masalah usulan tersebut.

"Tujuh partai pendukung pemerintah harus ketemu untuk menghadapi ini. Apalagi kalau sudah beredar tanda tangan, dikirimkan kemudian, dibacakan, dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR," kata dia.

Soal Autopsi Brigadir J dan Penyadapan HP, Keluarga: Mana Hasilnya

Meski demikian, dirinya mengaku tidak tahu jika Fraksi Demokrat sudah menggalang tanda tangan dukungan usulan hak angket di internal partai berlambang Mercy tersebut.

"Tanda tangan itu belum beredar ke fraksi lain sepanjang yang kami pantau. Tapi enggak tahu misalnya pak Benny sudah minta tanda tangan di fraksinya," ujar Trimedya.

"Fraksi-fraksi lain menyampaikan belum ada. Kan antar kepala sekretariat atau staf sekertariat ini kan mayoritas PNS. Merek ada komunikasi, itu juga belum kita dengar." (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya