Fadli Zon Tetap Ngotot Polisi Lakukan Kriminalisasi Ulama

Dua Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dan Fadli Zon, saat ikut 'Aksi 411' pada 4 November 2016.
Sumber :

VIVA.co.id – Upaya proses hukum terhadap pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Ketua Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia, atau GNPF MUI Bachtiar Nasir sempat dianggap kriminalisasi terhadap ulama oleh sejumlah pihak.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta polisi menghentikan kriminalisasi itu.

"Jadi menurut saya, segeralah kita hentikan upaya kriminalisasi dan salah memahami persoalan yang ada sekarang," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2017.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, para ulama hanya menuntut penegakan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok.

"Menurut saya, ini adalah suatu cara membungkam aspirasi yang kritis terhadap pemerintah. Persoalan yang diminta ulama, tokoh ormas, itu kan penegakan hukum," ujar Fadli.

Fadli mengatakan, upaya kriminalisasi ini bisa menimbulkan reaksi yang tidak perlu pada waktu yang akan datang. Dia meminta Kepolisian, agar tidak salah dalam menangani persoalan-persoalan yang menonjol belakangan ini.

"Kalau salah diagnosa, nanti salah kasih resep, salah obat. Akhirnya, problem bangsa ini tidak selesai-selesai. Karena, dokternya enggak ngerti, salah mendiagnosa," kata Fadli.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sudah membantah adanya kriminalisasi terhadap Rizieq Shihab dan Bachtiar Nasir. Tito di depan Komisi III DPR mengungkap sederet laporan terhadap Rizieq Shihab. Pula, dia mengungkapkan, soal kasus yang kini tengah menjerat Bachtiar Nasir.

Jimly: Pancasila Jangan Kembali ke Versi Pidato Bung Karno 1 Juni 1945

"Sekali lagi ini adalah laporan dari masyarakat. Kalau ada laporan, Polri tentu menindaklanjuti," ujar Tito. (asp)

Jokowi Marah hingga Ancaman Reshuffle, Salah Siapa?

Penanganan covid-19 dianggap menjadi tanggung jawab presiden

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2020