KPU Tanggapi Rencana Kunker DPR ke Jerman dan Meksiko

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafis Gumay.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, menanggapi rencana kunjungan pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) studi banding ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jerman dan Meksiko pada Maret mendatang.

img_title Soal Revisi UU Pemilu, NasDem Usul Parliamentary Threshold 7 Persen, Rifqinizamy Ungkap Alasannya

"Dua negara itu memang punya kekhasan dalam sistem dan struktur pemilu. Masing-masing negara menggunakan sistem pemilu anggota legislatif tingkat nasional dengan sistem pemilihan berkarakter campuran," kata Hadar kepada VIVA.co.id, Jumat 24 Februari 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hadar mencontohkan, misal di Jerman, sistem pemilu-nya menggunakan mixed member proporsional (MMP) yang pada dasar adalah sistem proporsional. Tetapi, ada sebagian kursi anggota dewannya yang dipilih dengan sistem pluralitas atau sistem distrik dengan daerah penelitian berkursi tunggal.

img_title Revisi UU Pemilu, LAPD Mewanti-wanti Munculnya Legislative Rush

Sedangkan di Meksiko, sistem pemilu-nya menggunakan sistem paralel. Yakni, dua sistem berfungsi serempak. Di mana, sebagian kursi anggota dewan dipilih dengan sistem proporsional dengan daerah pemilihan nasional. Sementara, sebagian lagi dipilih dengan sistem pluralitas atau sistem distrik dengan daerah penelitian berkursi tunggal.

"Kalau di Meksiko bisa belajar terkait penyelenggara pemilu dan peradilan pemilunya. Instituto Nacional Electoral (INE), KPU-nya sangat kuat dan mandiri. Identitas penduduk sebagai awal identitas pemilu mereka yang kelola dan tentukan. Lembaga lain menginduk pada identitas pemilih ini," kata Hadar.

img_title RUU Pemilu Mulai Dibahas, Komisi II DPR Kaji Wacana Tambah 11 Kursi Legislatif

"Dukcapil, imigrasi untuk paspor, mau buka account bank, SIM dan lain-lain, semua mendasarkan pada identitas pemilih yang dikeluarkan KPU-nya. Penyelesaian sengketa dan pelanggaran diselesaikan oleh peradilan khusus pemilu, Electoral Tribunal. Perannya sangat efektif dan dipercaya," lanjut Hadar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika soal perlu atau tidaknya kunjungan tersebut, Hadar enggan berkomentar. Menurutnya, yang terpenting adalah ada contoh bagus yang bisa dicontoh dari penyelenggaraan kontestasi demokrasi di Meksiko.

"Yang jelas ada praktik bagus di sana (Meksiko), yang baik buat kita pelajari. Apa pun yang diputuskan pansus, yang penting jangan telat menyelesaikan Undang-Undangnya," tegas Hadar. (ren)

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf

Ditanya soal Penambahan Jumlah Anggota KPU dan Bawaslu RI, DPR sebut Belum Ada Keputusan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf jelaskan bahwa belum ada keputusan mengenai wacana penambahan jumlah komisioner KPU dan Bawaslu

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut