Usul Angket Pengusutan Skandal E-KTP Dinilai Politis

Politikus senior PKS Tifatul Sembiring.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR dari fraksi PKB, Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa partainya belum mengambil sikap soal usulan hak angket guna menyelidiki penuntasan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang diduga melibatkan sejumlah nama wakil rakyat.

KPK Segera Rilis Dua Tersangka Baru Kasus E-KTP

"Saya belum mempelajari soal itu, hubungannya apa soal itu," ujar Karding di kompleks MPR/DPR, Senin 13 Maret 2017.

Sekretaris Jenderal PKB itu menegaskan seharusnya semua pihak mendukung penegak hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bisa membuktikan dugaan korupsi uang negara senilai Rp2,3 triliun itu.

Jaksa KPK Tolak Permohonan Justice Collaborator Ponakan Setya Novanto

"Prinsipnya, saya kira fokus saja pada penegak hukum, bagaimana KPK bisa membuktikan secara berdasarkan prinsip-prinsip hukum yang ada," ungkap Karding.

Tak berbeda, Anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi ke PDIP, Hendrawan Supratikno, mengatakan bahwa tidak perlu hak angket tersebut digulirkan. Lagi-lagi KPK kata dia harus didukung untuk mengungkap kasus dengan total anggaran proyeknya yang mencapai Rp5,9 triliun itu.

Kendaraan Taktis Disiagakan Jaga Aksi 67

"Jangan sampai KPK tak bernyali mengusut atau menuntaskan kasus ini. Biar KPK menari dengan gendangnya sendiri. Kalau DPR ribut angket nanti muncul tuduhan, DPR sudah "disetir" KPK," kata Hendrawan.

Wakil Ketua Fraksi PDIP di DPR tersebut juga menegaskan, seharusnya DPR lebih selektif. Artinya, tidak semua hal perlu disikapi dengan hak angket, meski boleh saja hal itu digulirkan.

"Sedikit-sedikit mengeluarkan senjata pamungkasnya (hak angket). Kami menilai belum perlu (hak angket) digulirkan," ujar Hendrawan.

Belum Bersikap

Sementara itu, Anggota Komisi III Tifatul Sembiring mengatakan bahwa bahwa partainya juga belum punya sikap. Ia baru akan menjaring suara partainya usai masa reses DPR berakhir.

"Kalau untuk hak angket, ini masih reses. Mungkin saya akan tanyakan dulu bagaimana. Tapi saya belum melihat ada lintas fraksi bicara. Mungkin karena pada reses semua," ujar Tifatul.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu justru menilai, bahwa hak angket yang diusulkan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, agak bermuatan politis.

"Hak angket ini kan agak politis ya. Fraksi-fraksi yang bergabung dalam penguasa pasti keberatan. Mereka cukup mayoritas. Sebab hak angket ini bisa belok-belok. Ini risikonya bisa macam-macam sehingga hati-hati," kata dia. (ren)

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023