- Shintaloka Pradita Sicca / VIVA.co.id
VIVA.co.id – Korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang kini sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, membuat Presiden Joko Widodo marah besar.
Kemarahan orang nomor satu di Indonesia itu lantaran penggelembungan (markup) dari mega proyek itu sangat besar. Total dugaan korupsi dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencapai Rp2,3 triliun.
"Pak Presiden sempat marah, karena indikasinya itu kan nilainya Rp4.700 per lembar, tapi kan di-markup jadi Rp16 ribu," ujar Tjahjo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2017.
Walau ada persoalan hukum, Tjahjo mengatakan tidak ada persoalan dengan sistem e-KTP. Menurutnya, semua proses tidak menjadi persoalan.
"Enggak ada masalah. Hanya markup kok, sistem proses semuanya oke-oke saja, enggak ada masalah," kata Tjahjo.
Untuk setiap tahunnya, menurut Tjahjo, diperlukan tiga juta e-KTP. Terutama untuk yang melakukan perubahan alamat maupun status di kartu elektronik tersebut. Namun untuk tander per kartu, Tjahjo mengatakan, harganya akan di bawah Rp10 ribu.
"Ya kalau rusak diganti, indikasinya per tahun harus mengadakan itu sampai tiga juta. Yang rusak minta ganti, yang pindah alamat, yang remaja ke dewasa, yang dulu bujangan jadi nikah," jelas Tjahjo. (ase)