Sah, Roy Suryo Jadi Anggota DPR Lagi

Roy Suryo.
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVA.co.id - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis, 6 April 2017, ini diawali dengan pelantikan anggota DPR hasil Pergantian Antar Waktu (PAW). Terdapat dua nama yang dilantik menggantikan anggota DPR yang sebelumnya. Keduanya berasal dari Partai Demokrat, yakni Roy Suryo dan Abdul Wahab Dalimunthe.

Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Mikrofon Gibran Rakabuming Raka saat Debat

Roy Suryo masuk menggantikan Ambar Tjahjono yang dipecat dari Partai Demokrat. Sementara, Abdul Wahab menggantikan Ruhut Sitompul yang mengundurkan diri dari DPR.

Setelah surat mengenai PAW ini dibacakan, kedua anggota baru kemudian disumpah oleh salah satu pimpinan DPR. "Apakah rapat paripurna dapat dilanjutkan dengan pelantikan dapat disetujui?" tanya pimpinan sidang Taufik Kurniawan.

Bareskrim Tolak Lagi Laporan TPDI ke Ketua KPU, Padahal Sudah Bawa Roy Suryo

Setelah disetujui, kedua anggota baru kemudian disumpah juga oleh Taufik Kurniawan. Berikut ini isi sumpah tersebut.

"Demi Allah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban-kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan."

Roy Suryo Bongkar 'Jeroan' Sirekap KPU: Sistemnya Sudah Tidak Layak Dipakai

"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tunjan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI."

Setelah mengucapkan sumpahnya, pimpinan sidang kemudian mengesahkan pelantikan ini dan memberi selamat kepada keduanya.

Roy Suryo pernah menjadi angota DPR pada periode 2009-2014. Namun, belum selesai masa jabatannya, pemilik nama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprodjo itu ditunjuk oleh Susilo Bambang Yudhoyono yang ketika itu menjabat sebagai Presiden sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Andi Mallarangeng pada 15 Januari 2013.

Pada Pemilu 2014, Roy kembali maju sebagai calon anggota DPR. Namun, saat itu, perolehan suaranya kalah banyak dibanding calon yang lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya