DPR Minta Miryam Bongkar yang Ancam Kasus E-KTP
Selasa, 2 Mei 2017 - 08:25 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Setelah buron hampir selama lima hari, pengejaran tim gabungan membuahkan hasil yang terbilang cukup cepat. Tim gabungan berhasil menangkap Miryam sekitar pukul 00.20 WIB di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
"Tadi malam pada pukul 00.20 yang bersangkutan saat berada di Kemang di Grand Kemang Hotel. Tim kami melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan. Sehingga mulai tadi malam DPO dapat kami tangkap dan tadi anggota kami lakukan pemeriksaan," ucap dia.
Setelah ditangkap, Miryam langsung dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya. Usai dimintai keterangan terkait pelariannya, polisi langsung menyerahkan Miryam ke KPK. (mus)
Hakim Anggap Miryam Haryani Bohong Ditekan Penyidik KPK
Miryam terbukti bersalah, divonis 5 tahun penjara
VIVA.co.id
13 November 2017