Sri Bintang: Rizieq Tak Usah Pulang untuk Kasus Ecek-ecek

Sri Bintang Pamungkas
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id – Sri Bintang Pamungkas turut mengomentari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang tak kunjung pulang ke Indonesia untuk memenuhi panggilan kepolisian.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Sri Bintang mengaku dahulu memang pernah pulang dari Jerman ke Indonesia untuk diperiksa. Namun saat itu, katanya, dia pulang untuk melawan Presiden saat itu, Soeharto.

"Saya bilang sama Habib, aku pernah pulang dari Jerman datang ke Indonesia, tapi saya pulang untuk lawan Soeharto," kata Sri Bintang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Nah, sekarang Habib yang begitu besarnya nama beliau sebagai ulama dan Habib pula, kok mau datang (ke Indonesia) hanya untuk perkara ecek-ecek," tambah Sri Bintang.

Karena itu, dosen Universitas Indonesia ini menyarankan Rizieq untuk tidak usah pulang ke Indonesia jika hanya untuk kasus seperti itu. Rizieq memang dikabarkan kembali lagi ke Arab Saudi, setelah sempat berada di Malaysia.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Saya bilang enggak usah pulang," tegas Sri Bintang.

Diketahui, Polda Metro Jaya tengah getol membidik Habib Rizieq kasus percakapan (chat) mesumnya dengan Firza Husein. Bahkan, polisi sudah meminta bantuan Interpol untuk mencari keberadaan Rizieq, yang sebelumnya dikabarkan berada di Malaysia. Polisi akan menjemput paksa Rizieq untuk diperiksa kasus tersebut.

Kasus chat mesum ini mencuat, setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq. Di situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya