Wakil Ketua DPR Serahkan Persoalan Rizieq pada Polri

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan.
Sumber :

VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, mengharapkan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab. Pria kelahiran Jakarta, 24 Agustus 1965 itu menjadi saksi kasus percakapan atau chat mesum yang tengah ditangani Polda Metro Jaya.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Kalau melihat kondisi terakhir, tentunya kita percayakan sepenuhnya kepada Polri. Kita sebagai masyarakat tentunya hanya bisa berharap, berdoa dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 17 Mei 2017.

Saat ditanya soal upaya jemput paksa Rizieq yang saat ini berada di luar negeri lantaran dua kali mangkir dalam pemeriksaannya sebagai saksi, ia tak banyak berkomentar dan menyerahkan persoalan tersebut pada ahlinya.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Itu teknis. Kita serahkan kepada ahlinya," kata Taufik.

Sebelumnya, kehadiran Rizieq sangat dinantikan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan percakapan (pesan) mesum dengan Firza Husein. Bahkan polisi berencana menjemput paksa Rizieq lantaran dua kali mangkir dalam pemeriksaannya sebagai saksi pada kasus tersebut. Kasus chat mesum mencuat setelah tersebar di sejumlah situs salah satunya bernama domain baladacintarizieq.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024