Sekjen Golkar: Rapimnas Tak Bahas Munaslub

Rapimnas Partai Golkar di Balikpapan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syahrul Ansyari

VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menegaskan Rapat Pimpinan Nasional atau Rapimnas yang digelar partainya tidak akan membahas soal Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub. Menurutnya, internal Golkar saat ini tidak sedang dalam masalah.

Pilkada 2020, Demokrat dan Golkar Sepakat Usung 33 Paslon

"Sama sekali tidak ada," tegas Idrus saat menggelar konferensi pers di Hotel Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu 21 Mei 2017.

Idrus menuturkan bahwa dalam Rapat Konsultasi Nasional di Bali pada 21 Maret 2017, seluruh keluarga besar Partai Golkar, se-Indonesia, menyatakan sikap secara jelas. Tak ada satu pun kader yang menyuarakan Munaslub.

Ketua Jokowi Mania Masuk Partai Golkar?

"Mereka solid, bersama-sama memberikan dukungan kepada kepemimpinan Setya Novanto sesuai hasil Munaslub 2016," ujarnya.

Idrus kembali menegaskan bahwa kondisi internal Golkar sejauh ini baik-baik saja. Dia berpandangan bila ada suara-suara sumbang yang keluar dari segelintir orang, maka hal itu justru patut dipertanyakan.

Aburizal Bakrie Dukung Semangat Anak Muda Lalui Pandemi COVID-19

"Enggak ada. Jangankan melakukan, bermimpi saja tidak," tutur Idrus.

Isu Munaslub Partai Golkar berhembus seiring dengan berjalannya kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e- KTP. Dalam perkara itu, nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ikut terseret. (Baca: Golkar tetap pro Jokowi, walau Prabowo menguat)

Bahkan, salah satu pengurus teras mereka, Yorrys Raweyai, sempat berbicara kemungkinan Ketua DPR itu menjadi tersangka. Namun, Yorrys kemudian mengklarifikasi bahwa pernyataannya itu dia maksudkan agar Golkar siap terhadap segala kemungkinan demi menghadapi situasi politik khususnya Pilkada 2018 dan Pilres 2019.

Saat ini, Golkar tengah menggelar Rapimnas di Balikpapan, Kalimantan Timur. Rencananya, acara akan dilaksanakan dari Minggu, 21 Mei 2017 hingga Selasa, 23 Mei 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya