Alasan DPR Dorong Polri Bentuk Densus Tipikor

Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Komjen Syafruddin di DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Komisi III DPR RI telah menggelar rapat kerja dengan Kapolri beserta jajaran, Selasa kemarin, 24 Mei 2017. Salah satu kesimpulannya adalah, DPR mendorong agar Polri membentuk Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

img_title Pejabat Baru Polri Dinilai Mumpuni, Pengamat Soroti Pengalaman di Jabatan Strategis

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Nasir Jamil, menjelaskan komisinya hanya mendorong pemerintah dan Polri untuk menelaah apakah Densus Tipikor memang dibutuhkan Kepolisian untuk mengusut kasus korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi bukan isu baru, isu lama. Jadi kalau di polisi ada Densus 88 yang tangani teroris, kenapa tak ada Densus Tipikor, tenaga dan SDM ada," kata Nasir saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa 24 Mei 2017.

img_title 14 Pejabat Utama Mabes Polri yang Dipercaya Kapolri Suyudi, Ini Kabareskrim hingga Kadensus 88 yang Baru

Menurutnya, Komisi III meminta Kepolisian menelaah perlunya pembentukan Densus Tipikor karena nantinya juga harus dikonsultasikan dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Jadi tak bisa  otomatis. Kan dipalajari, ditelaah, ke mana arahnya, roadmapnya seperti apa. Jadi kita dorong. Polri kaji. Jadi ini permulaan saja. Tak ada kaitannya dengan pembubaran KPK," ujar Nasir.

img_title I League Koordinasi dengan Mabes Polri Jelang Bergulirnya Kompetisi 2026/2027

Nasir menjelaskan, bila dilihat UU KPK maka sebenarnya KPK hadir karena Kejaksaan dan Kepolisian tak efektif menangani kasus korupsi. Adanya densus ini dianggap untuk mengembalikan kepercayaan publik pada dua lembaga tersebut dalam menangani kasus korupsi.

"Jadi bisa sinergi dengan KPK. Selama ini polisi jaksa dalam kasus korupsi tak secemerlang KPK. Karena polisi banyak tugas, KPK hanya tangani korupsi. Makanya KPK lebih fokus dan leading. Untuk buktikan polisi tangani kasus korupsi dan sukses coba saja dipertimbangkan Densus Tipikor," ujar Nasir.

Ia menambahkan, usulan Densus Tipikor ini jangan pula dipertentangkan dengan KPK. Karena keduanya bisa bekerja secara sinergi. Lagipula, ia memandang selama ini KPK lumpuh tanpa polisi dan jaksa, karena penyidik dan penuntut berasal dari Kepolisian dan Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Minim Komitmen

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, juga menyoroti minimnya komitmen Kepolisian dalam pemberantasan korupsi. "Sejak 2,5 tahun saya menjadi anggota DPR RI di Komisi III, saya menyaksikan masih rendahnya komitmen Polri dalam porsi tugas pemberantasan korupsi," kata Masinton, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 24 Mei 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut