Zulkifli Hasan: Kalau Pimpinan MPR 11 Orang, Mau Main Bola?

Ketua MPR, Zulkifli Hasan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

VIVA.co.id – Usulan menambah kursi pimpinan MPR dalam pembahasan revisi Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) ditolak Ketua MPR, Zulkifli Hasan.

DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU MD3

Menurutnya, penambahan yang mencapai 6 kursi dinilainya terlalu banyak. Zulkifli mengatakan, jika ingin menambah maka tak perlu berlebihan.

"Nambah saya setuju. Tapi, kalau 11, jangan gitu dong. Memang mau main bola? Dibicarakan dengan baik. Tapi, jangan 11. Kalau 11 nanti apa kata dunia," kata Zulkifli di gedung DPR, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2017.

Fahri Hamzah: Pimpinan MPR Ditambah Sinyal Rekonsiliasi Jokowi

Ia sebenarnya setuju dengan penambahan kursi pimpinan untuk lembaga parlemen. Namun, ia tak menyebutkan berapa angka yang ideal untuk menambah kursi pimpinan.

"MPR 11, DPR 11. Main bola nanti kita. Sekarang saja sudah sering main bola. Apalagi 11. (Angka penambahan ideal) dibicarakan sama mereka. Tapi jangan banyak-banyak," lanjut Ketua Umum DPP PAN itu.

Seluruh Fraksi DPR Setuju Pimpinan MPR Ditambah Lewat Revisi UU MD3

Ia menjelaskan, secara prinsip disepakatinya revisi UU MD3 karena PDIP sebagai partai pemenang pemilu tidak ada dalam kursi pimpinan legislatif. Maka, revisi ini untuk mendorong agar PDIP mendapatkan jatah tersebut.

"Ditambah lagi sedikit tak ada soal. Tapi kalau 11, bayangkan pimpinan. Tak usah bikin tim PSSI lagi kita," kata Zulkifli.

Kemudian, ia mengkritik bila penambahan kursi pimpinan terlalu banyak maka akan memengaruhi pengambilan keputusan. Menurutnya, akan sulit mengambil keputusan jika kursi pimpinan terlalu banyak. "Kalau banyak bukannya makin tambah sulit," kata Zulkifli.

Dalam proses revisi UU MD3 yang awalnya direncanakan cepat rampung untuk menambah kursi PDIP ke dalam pimpinan. Sebelumya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan soal berapa kursi pimpinan DPR dan MPR yang akan ditambahkan dalam revisi masih bersifat dinamis. Berbagai macam usulan pun terus berkembang.

"Ada juga usulan bahwa pimpinan DPR ditambah 2, MPR ditambah 6, terus kemudian pimpinan DPD ditambah 2," kata Firman di gedung DPR, Jakarta, Senin, 22 Mei 2017. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya