Ketua DPR: Persekusi Tak Bisa Dibenarkan

Ketua DPR, Setya Novanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putri Firdaus.

VIVA.co.id - Ketua DPR, Setya Novanto, angkat bicara soal persekusi yang marak belakangan ini. Ia menyadari beberapa pekan terakhir ini, masyarakat dikejutkan oleh sejumlah aksi intimidatif oleh sejumlah oknum terhadap pihak lain yang dipandang melakukan perbuatan pelecehan atau tidak menyenangkan pihak lain.

Warga Permata Buana Korban Persekusi Akui Dapat Permufakatan Diskriminasi

"Sejauh aksi tersebut sudah dibumbui tekanan, pemaksaan maupun intimidasi yang seringkali diwarnai kekerasan verbal maupun fisik, maka aksi tersebut tidak dapat dibenarkan. Aksi tersebut sudah tergolong persekusi terhadap pihak lain," kata Novanto dalam keterangan tertulisnya, Senin 5 Juni 2017.

Menurutnya, sebagai negara hukum, semua pihak wajib menyerahkan segala persoalan yang memiliki konsekuensi hukum, kepada penegak hukum. Tindakan "main hakim" sendiri tidak pernah dibenarkan dalam negara hukum.

PDIP Kini Bela Bacaleg yang Dituduh Setubuhi Anak Kandung di Lombok Barat

"Atas dasar itulah kita mengakui keberadaan aparat penegak hukum serta proses hukum sebagai cara-cara yang beradab di alam demokrasi," kata Novanto.

Ia melanjutkan, kebebasan bersuara dan berpendapat dijamin oleh konstitusi. Namun, kebebasan yang dimaksud haruslah dapat dipertanggungjawabkan, baik secara moral, etika maupun hukum. Sehingga tidak ada pihak yang merasa diri lebih berkuasa atas yang lain ataupun lebih kebal hukum dari yang lain.

Lima Tersangka Persekusi Pemandu Karaoke Ditangkap, Pria yang Menelanjangi Masih Buron

"Saya mendukung sepenuhnya arahan bapak Presiden Joko Widodo yang begitu jelas dan tegas menyebutkan bahwa persekusi tidak boleh ada di Indonesia. Saya juga mendukung instruksi bapak Kapolri yang memerintahkan seluruh jajarannya hingga ke daerah untuk menindaktegas pelaku persekusi," kata Novanto

Ia mengimbau kepada sesama anak bangsa untuk memproduksi energi positif bagi perkembangan dan kemajuan bangsa, agar tujuan dan cita-cita pemerintah yang begitu berpihak kepada rakyat dapat terealisasi dengan baik.

"Janganlah proses ini dihambat oleh energi-energi negatif yang justru kontraproduktif dengan kepentingan kita bersama, kepentingan rakyat Indonesia. Marilah kita meletakkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok," katanya menambahkan.

Ia menilai, kemajuan sebagai bangsa ditunjukkan oleh penghargaan dan ketaatan pada hukum, pada mekanisme peraturan dan perundang-undangan. Mengedepankan emosi, pendapat pribadi dan kepentingan kelompok sambil mengabaikan proses hukum, menujukkan ketidakdewasaan dalam menyikapi perbedaan.

"Hukum harus ditegakkan, hukum harus kita kedepankan. Mempercayai mekanisme hukum menunjukkan kedewasaan kita dalam meniti jalan demokrasi, sebagai nilai dan sistem yang kita yakini mampu mengantar dan mewujudkan cita-cita bersama sebagai bangsa Indonesia.” (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya