Persekusi Marak karena Aparat Tak Adil

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nurwahid.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS Hidayat Nur Wahid ikut menyoroti maraknya aksi persekusi yang terjadi belakangan ini. Maraknya aksi persekusi karena dinilai ketidak adilan dari aparat penegak hukum yang membiarkan pihak melakukan tindakan pelanggaran hukum seperti pengungkapan ujaran kebencian.

PDIP Kini Bela Bacaleg yang Dituduh Setubuhi Anak Kandung di Lombok Barat

"Persekusi yang terjadi karena dibiarkannya mereka yang melakukan pelanggaran hukum seperti hate speech, pemfitnahan terhadap tokoh umat Islam, sudah dilaporkan tapi tidak ada tindakan sehingga warga mengambil cara sendiri," kata Hidayat di Kantor DPP PKS, Jakarta, Minggu 4 Juni 2017.

Dia menekankan untuk mengantisipasi kasus persekusi meluas, aparatur penegak  diminta agar menindak siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum seperti mengumbar ujaran kebencian. Ia menganalogikan persekusi seperti tak ada asap kalau tidak ada api.

Lima Tersangka Persekusi Pemandu Karaoke Ditangkap, Pria yang Menelanjangi Masih Buron

"Saya berharap negara hadir melakukan tindakan adil, siapapun melakukan hate speech melakukan tindakan hukum, polisi segera bertindak. Kalau dibiarkan tokoh umat Islam dikriminalisasi timbul tindakan yang tidak kita harapkan. Agar persekusi tidak terjadi, lakukanlah secara adil," ujarnya.

Seperti diketahui, tindakan persekusi dialami dokter Fiera Lovita asal Solok, Sumetara Barat. Fiera merasa tertekan setelah mengalami persekusi berupa teror dan intimidasi oleh sekelompok orang dari ormas tertentu.

Polisi Tangkap 3 Tersangka Kasus Persekusi LC di Pesisir Selatan

Selain itu, seorang anak juga menjadi korban teror dan intimidasi ormas di Cipinang Muara Jakarta Timur. Beredar sebuah video di media sosial seorang anak dikelilingi pria dewasa yang merupakan ormas agama tertentu. Para anggota ormas itu mengintimidasi sang anak.

Ilustrasi sidang

Warga Permata Buana Korban Persekusi Akui Dapat Permufakatan Diskriminasi

Sidang lanjutan kasus persekusi pengurus RT/RW Permata Buana kembali dilanjutkan, tiga orang saksi akhirnya memberikan keterangan, dua diantaranya pasangan suami-istri.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2023