Dicokok KPK, Gerindra Segera Pecat Mochamad Basuki

Ilustrasi rapat akbar kader Gerindra
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Gerindra siap memecat kadernya yang tertangkap KPK yaitu Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Mochamad Basuki.

Singgung Pengembangan Suap Dana Hibah Jatim, KPK Bakal Periksa Khofifah

Ketua DPP Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, aturan partai tegas bahwa kader yang tersangkut korupsi dalam operasi tangkap tangan maka sanksinya adalah pemecatan.

"Jika terbukti segera pecat. Kalau bicara OTT, garis kebijakan Pak Prabowo Subianto tak perlu menunggu putusan inkrah. Standar sudah jelas. Siap pecat," kata Desmond saat dihubungi, Kamis, 8 Juni 2017.

Jadi Tersangka Suap, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua: Saya Salah dan Minta Maaf

Menurut dia, perbuatan Mochmad Basuki telah merusak nama Partai Gerindra. Apalagi, sebelumnya Basuki juga pernah tersangkut kasus korupsi saat menjadi kader PDIP. Desmond tak ingin politikus seperti Basuki terkesan numpang dan lompat partai untuk melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Ya memang, sebelumnya dia bukan Gerindra. Terkena kasus hukum sebelumnya saat di PDIP. Harus kami akuin, bagaimana proses pemilihan kader di sana yang merusak Partai Gerindra.

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Tiba di Gedung KPK, Tenteng Tas Pakaian

Namun, ia berharap KPK juga harus adil dan tuntas dalam mengungkap kasus ini. Menurutnya, ada keanehan jika yang ditetapkan sebagai tersangka dari DPRD hanya Basuki. Sementara, ia menduga dari rangkaian kasus dan barang bukti dalam operasi tangkap tangan, ada kemungkinan politikus lain yang terlibat.

"Intinya kami ingin KPK lebih detail, ungkap jemaah yang lain. Kalau dari anatominya dalam barang bukti yang diperlihatkan KPK itu kan sangat vulgar ada kemungkinan yang lain. Jadi, KPK harus tuntas," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan enam tersangka terkait dugaan suap pengawasan penggunaan anggaran dan pemantauan revisi Perda di Provinsi Jawa Timur pada Selasa, 6 Juni 2017. Penetapan enam tersangka ini pengembangan dari tertangkapnya pejabat daerah di Jawa Timur, sehari sebelumnya. Dua dari enam tersangka merupakan pejabat eselon II Pemprov Jawa Timur. sementara, satu tersangka merupakan Ketua Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra Mochamad Basuki.

Selain Basuki, lima tersangka dalam kasus ini adalah Kepala Dinas Pertanian Pemprov Jatim Bambang Heryanto, Kadis Peternakan Jatim Rohayati, staf DPRD tingkat I Rahman Agung dan Santoso, serta ajudan Kadis Pertanian, Anang Basuki Rahmat. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya