Anggota DPR Ingatkan Pemerintah soal Tarif Listrik

PLN saat periksa meteran listrik di rumah susun Tambora.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki

VIVA.co.id – Anggota Komisi VII DPR RI, Ichwan Datu Adam, meminta pemerintah hati-hati terkait tarif dasar listrik (TDL) yang kembali disesuaikan per 1 Juli 2017. Kebijakan pemerintah ini dinilai akan memengaruhi masyarakat, di tengah tekanan biaya hidup yang tinggi.

Grab Permudah Mobilisasi Karyawan PLN

Sebagaimana diketahui, PLN akan melakukan penyesuaian tarif bagi pelanggan 900 VA non subsidi pada Juli 2017. Pengguna listrik 900 VA nonsubsidi akan masuk daftar golongan yang dikenakan penyesuaian secara berkala.

"Saya cuma ingatkan, jangan pakai bahasa tarik subsidi bagi pengguna yang mampu, tapi sebenarnya mau naikkan TDL. Jangan sampai begitu maksudnya ya," kata, Datu di kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu 14 Juni 2017.

Listrik di Lokasi Gempa Pasaman Barat Hidup Lagi

Pemerintah sebelumnya sudah beberapa kali menyesuaikan tarif dasar listrik. Pada 1 Maret 2017 berlaku sebesar Rp1.034 per kWh. Lalu per 1 Mei menjadi Rp1.352 per kWh dan 1 Juli tarif baru menjadi Rp1.467,28 per kWh.

Selain itu, Datu mengkritisi TDL ini juga belum sesuai dengan pelayanan yang diterima masyarakat.  

Cara Pertamina, PLN dan Pupuk Indonesia Kembangkan Industri Hijau
Petugas PLN saat memasang sambungan listrik untuk warga.

Capaian PLN 2021: Pelanggan 82,5 Juta, Rasio Elektrifikasi 99,43%

Jumlah pelanggan PLN sudah mencapai 82,5 juta pelanggan, di mana sebagian besar atau hampir 50 juta adalah pelanggan rumah tangga.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2022