Pansus DPR di Lapas Sukamiskin, Tampung Keluhan Koruptor

Tim Pansus DPR atas Hak Angket KPK pimpinan Agun Gunandjar Sudarsa mengunjungi Lapas Klas 1 Sukamiskin.
Sumber :
  • Adi Suparman

VIVA.co.id – Anggota Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR, Masinton Pasaribu, mengungkapkan pihaknya melakukan komunikasi seperti forum dengar pendapat dengan para narapidana korupsi yang tengah menjalani masa tahana di Lapas Sukamiskin, Bandung. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pengecekan terhadap laporan yang diperoleh pansus KPK.

Masinton Pasaribu: Surat Ketua DPR ke DPD Sesuai Amanat UU

"Ada beberapa laporan ke kami di posko panitia angket, merasa ada kejanggalan-kejanggalan dalam prosedur penyelidikan maupun penyidikan," kata Masinton di Lapas Klas 1 Sukamiskin, Bandung Jawa Barat, Kamis 6 Juli 2017.

Dia menambahkan, dalam pertemuan ini pihaknya tak mengkhususkan terhadap kasus-kasus besar dan narapidana yang terkenal, seperti mantan Bendahara Partai Demokrat, M. Nazarudin, maupun mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada.

Masinton Ingin Dalami Dugaan Skandal Impor Emas Rp47 Triliun

"Kami memastikan informasi tersebut kemari, benar enggak itu. Jadi kami tidak spesifik menemui orang per orang, tapi kami dengar pendapat, mendengar keluhan-keluhan narapidana kasus korupsi," ujar politikus PDIP itu.

Lanjut dia, pihaknya akan menggali lebih jauh jika dalam rapat dengar pendapat terdapat narapidana yang diproses hukum penyidik KPK, secara salah kaprah.

Harga Indomie Selangit Viral hingga Dahlan Iskan Sentil Dirut

"Kalau memang semua sesuai prosedur, bagus. Kalau ada yang menyimpang dari prosedur, perlu kita ketahui," katanya.

Bahkan, para aspirasi narapidana ini dinilai sangat berpengaruh dalam menghimpun bahan untuk mengevaluasi kinerja KPK.

"Meskipun status hukum narapidana, tapi perlu didengarkan bagaimana proses mereka ketika menjalani pemeriksaan," ujarnya.

Selain Masinton, hadir pula Ketua Pansus Agun Gunandjar serta beberapa anggota lain, seperti Misbakhun dan Arteria Dahlan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya