Golkar Kaitkan Penetapan Tersangka Novanto dengan Pemilu

Idrus Marham, Sekretaris Jenderal Partai Golkar.
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVA.co.id - Partai Golkar menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan sang ketua umum Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Sebagaimana dinyatakan Sekretaris Jenderal Idrus Marham, Partai Golkar cukup mafhum penetapan tersangka itu mengandung nilai politis, terutama berkaitan prakondisi Pemilu tahun 2019.

"Secara politik, (penetapan tersangka untuk Setya Novanto) ini biasa menjelang pemilu, Golkar menjadi rebutan," kata Idrus dalam perbincangan dengan tvOne pada Senin malam, 17 Juli 2017.

Namun Idrus mengingatkan publik tentang keputusan Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar bahwa partai itu tetap konsisten mendukung serta mencalonkan lagi Joko Widodo sebagai presiden pada Pemilu Presiden 2019.

Golkar, kata Idrus, belum menentukan sikap hukum atas penetapan tersangka untuk Novanto. Partai itu masih menunggu penjelasan tertulis dari KPK. "Kita tunggu surat penjelasan resmi KPK tentang penetapan tersangka, dan setelah itu kita putuskan rencana ke depan."

Idrus menepis kabar yang menyebutkan desakan agar pimpinan Golkar segera menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) kian menguat setelah Novanto menjadi tersangka. Kalau pun memang ada yang mengusulkan penyelenggaraan Munaslub, semua kader memahami prosedur dan tata caranya berdasarkan aturan partai.

Dalam kesempatan berbeda, Nurul Arifin, Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar, mengklaim partainya tetap solid mendukung Novanto. Pimpinan partai pun sudah mengimbau para kader agar menghormati hukum.

"Penetapan tersangka ini tidak membuat kami goyah. Kami sudah meminta semua kader tidak panik, tetap solid, dan tidak melakukan gerakan di luar sana," katanya.

Gerindra dan Golkar Koalisi Usung BHS di Pilkada Sidoarjo
Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023