Jokowi Merasa Dibohongi PAN

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Partai Amanat Nasional (PAN) berbeda sikap dengan koalisi parpol pendukung pemerintah dalam paripurna DPR, Kamis malam tadi, 21 Juli 2017. Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait persoalan ini.

img_title RUU Pemilu Mulai Digodok, DPR Janjikan Partisipasi Publik dan Kaji Pemberlakuan Sistem Elektronik dalam Pemilihan

Jokowi mengatakan, sehari sebelum paripurna, sempat bertemu Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017. Menurut dia, pertemuan itu juga menegaskan sikap PAN untuk tetap berada dalam koalisi pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk PAN, supaya diketahui bahwa sehari sebelumnya sudah bertemu dengan saya. Dan sudah menyampaikan kepada saya untuk mendukung," kata Jokowi, usai menutup Mukernas PPP di Ancol, Jakarta Utara, Jumat, 21 Juli 2017.

img_title RUU Pemilu Mulai Dibahas, Komisi II DPR Kaji Wacana Tambah 11 Kursi Legislatif

Disinggung sanksi untuk PAN, Jokowi tak ingin memberi tahu. Namun, ia ingin mengatakan kalau PAN sebelum paripurna menjanjikan untuk solid bersama partai koalisi lainnya.

"Tadi kan sudah saya sampaikan, sehari sebelumnya kan kami sudah ketemu dan akan solid di partai pendukung pemerintah," katanya.
 
Jokowi tak berbicara terkait sanksi yang akan diberikan. Hanya, ia mengaku kalau hubungan dengan PAN sampai saat ini baik.

img_title Menguak Alasan Rapat RUU Pemilu Masih Dilakukan Tertutup

Seperti diketahui, enam partai pendukung pemerintah yakni PDIP, Golkar, PPP, PKB, Hanura, dan Nasdem solid mendukung usulan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshoald 20/25 persen.

Sementara itu, PAN satu-satunya parpol pendukung pemerintah yang berbeda. Sikap PAN justru memilih walk out bersama partai-partai oposisi yakni Gerindra, PKS dan Partai Demokrat. (ase)

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Golkar Usul Sistem Pemilu Campuran dalam RUU Pemilu, 58 Kursi DPR RI Bisa Diisi Lewat Skema Dapil Nasional

Golkar mengusulkan sistem pemilu campuran dengan dapil nasional dalam RUU Pemilu. Skema ini membuka peluang alokasi 58 kursi DPR RI dari dapil nasional.

img_title
VIVA.co.id
13 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut