Romahurmuziy: Jadi Lelucon Kalau Pemilu 2019 Ada 12 Capres

Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat.

VIVA.co.id – Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy heran dengan upaya gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen dalam Undang-Undang Pemilu. Ia menyebut bahwa PT 20 persen, hanya mempertahankan Pilpres 2009 dan 2014.

Ajukan Saksi Tambahan, Putusan Gugatan Mulan Jameela Cs Ditunda

"Presidential threshold dikenalkan sejak Pilpres 2004. Angkanya berubah-ubah. Semula pada 2004 sebesar 15 persen, kemudian dinaikkan menjadi 20 persen pada 2009 dan 2014," kata Romi dalam pesan singkatnya, Jumat, 28 Juli 2017.

Dia menekankan bahwa PT 20 persen hanya mempertahankan apa yang digunakan pada dua penyelenggaraan Pilpres sebelumnya. Paripurna DPR mengesahkan karena pertimbangan hal ini. Menurutnya, jangan dibandingkan dengan Pilpres 2019 yang digelar serentak bersama pileg.

Jusuf Kalla Nilai Pertemuan Jokowi-Prabowo Damaikan Politik Bangsa

"Esensi serentaknya Pemilu 2019 salah satunya mengurangi biaya penyelenggaraan pemilu ketimbang selama ini memisahkannya," tuturnya.

Kemudian, ia mengibaratkan jika PT 0 persen, maka akan jadi lelucon. Pasalnya, Pileg 2019 mengacu verifikasi, bisa dikuti 12 parpol. Artinya, dengan PT 0 persen, menjelang pilpres nanti ada 12 bakal calon presiden.

#03PersatuanIndonesia Sinyal Baik Pertemuan Jokowi-Prabowo

"Tentu menjadi lelucon meminjam bahasa akhir-akhir ini kalau parlemen threshold dinaikkan, justru presidential threshold ditiadakan menjadi lebih lelucon kalau 2019 kita miliki 12 calon presiden," tuturnya.

Ia pun berharap agar semua pihak bisa berpikir ke depan dengan tak memperumit kondisi yang ada.

"Mari kita sama-sama menkonsolidasi demokrasi dengan terus menerus menyederhanakan jumlah calon peserta pemilu, baik poleg maupun pilpres," jelasnya.

Seperti diketahui, UU Pemilu dengan poin utama PT 20 persen digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dinilai tak tepat. Sejumlah penggugat ingin membatalkan PT 20 persen dan agar MK mengetuk menjadi 0 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya