MKD Segera Verifikasi Laporan Kasus Victor Laiskodat

Ketua DPP Partai Nasdem Victor Laiskodat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Laporan atas Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat telah masuk ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tindak lanjut atas laporan ini akan dilakukan pada saat masuk masa sidang nanti.

Victor Laiskodat Lolos ke Senayan Usai Caleg Nasdem dengan Suara Terbanyak Mundur

"Karena DPR sedang mengalami saat reses, sehingga verifikasi akan baru dilakukan pada saat setelah masuk reses. Karena verifikasi itu sesuai dengan SOP MKD harus diverifikasi oleh tenaga ahli dan harus didampingi oleh minimal satu anggota MKD," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2017.

Dasco menyebut ada dua verifikasi atas laporan yang masuk. Pertama adalah verifikasi administrasi. Seperti mengecek legal standing dari pelapor yang mengadu ke MKD.

Boasa Simanjuntak Ditangkap karena Sebarkan Ujaran Kebencian di TikTok

"Ya itu juga kita masih minta verifikasi, karena pelapor selaku pengurus dan memakai kop surat partai, tidak memberikan identitas sebagai pengurus partai," ujar Dasco.

Kemudian verifikasi selanjutnya adalah terkait materi perkara. MKD akan mengecek kekuatan alat bukti yang membuat perkara ini layak dilanjutkan atau tidak.

Eks Peneliti BRIN AP Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara Buntut Ujaran Kebencian ke Muhammadiyah

"Nanti kita lihat dari materi perkaranya apakah masuk atau enggak. Kemudian kita lihat dari alat bukti yang disampaikan pelapor nanti kita lakukan verifikasi," kata anggota Komisi III DPR ini.

Sebelumnya, selain Bareskrim Polri, politikus Nasdem Victor Laiskodat juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Gelombang laporan dimulai Senin, 7 Agustus yang diawali Partai Keadilan Sejahtera.

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainuddin Paru yang mewakili partainya melapor ke MKD DPR. Victor dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik karena pidatonya di Kupang, Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu.

"Jadi hari ini kami menyampaikan laporan dugaan terkait dengan pernyataan pidato pada tanggal 1 Agustus 2017 yang lalu di Kupang, diduga melakukan ujaran kebencian dan permusuhan di tengah masyarakat," kata Zainudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 7 Agustus 2017.

Selain PKS, ormas sayap Demokrat, Generasi Muda Demokrat (GMD) juga melaporkan Victor ke MKD DPR.

"Kami laporkan kepada MKD, karena dalam jabatan beliau sebagai anggota dewan kami anggap beliau sudah melanggar kode etik sebagai anggota dewan," kata Wakil Ketua Umum GMD Primawira di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 7 Agustus 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya