Wapres JK Heran DPR Bisa-bisanya Usul Bangun Apartemen

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti.

VIVA.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla heran dengan rencana Dewan Perwakilan Rakyat yang mengusulkan pembangunan apartemen di lahan bekas Taman Ria Senayan. Usulan ini kembali mencuat menjelang sidang tahunan parlemen.

Formappi Khawatir DPR Era Puan Maharani Cuma Jadi Stempel Jokowi

Menurut JK, rencana pembangunan apartemen patut dipertanyakan mengingat pada 2009, anggaran negara juga sudah dipergunakan untuk membiayai renovasi 495 rumah dinas anggota DPR di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Dikutip dari situs web resmi DPR, renovasi itu menghabiskan anggaran sebesar Rp355.544.100.000.

"Jadi sebenarnya, semestinya dimanfaatkan dulu hasil dari rehabilitasi besar-besaran itu. Masih ingat, kan? Ratusan miliar digunakan untuk merehabilitasi rumah-rumah DPR sehingga jauh lebih baik dari sebelumnya," ujar JK di kantor Wakil Presiden, 15 Agustus 2017.

10 Hari Usai Dilantik, Anggota DPR Masih Kongko-kongko Tunggu Gaji

JK menyampaikan, jika rencana dilaksanakan, DPR tak ubahnya menyia-nyiakan anggaran ratusan miliar yang sudah dikeluarkan negara untuk merenovasi rumah dinas. Selain itu, jika pun pembangunannya terlaksana, apartemen baru DPR juga dinilai tidak akan dapat dimanfaatkan para anggota DPR periode saat ini.

Pembangunan apartemen itu dinilai akan memakan waktu lebih dari dua tahun, melampaui masa kerja anggota DPR hingga 2019.

Lagi, Anggota Dewan Banyak yang Bolos di Paripurna DPR

"Kasihan anggota DPR yang membuat perencananaan, tapi (masa kerja mereka) hanya berapa tahun lagi," ujar JK.

Selain rencana penyelenggaraan sidang tahunan di gedung K2 Senayan, isu proyek gedung baru juga didorong setelah DPR meminta menambah anggaran. Anggaran 2018 direncanakan naik menjadi Rp 5,7 triliun atau sebesar 34 persen dari anggaran DPR Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 4,26 triliun. (ren)

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin

Jadi Pimpinan DPR, Begini Ribetnya Kesibukan Azis Syamsudin

Aziz menjadi Wakil Ketua DPR bidang polhukam.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2020