MKD: Polisi Punya Progres Kasus Victor Laiskodat

Ketua DPP Partai Nasdem Victor Laiskodat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Mahkamah Kehormatan Dewan telah melakukan komunikasi dengan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan politikus Partai Nasdem Victor Laiskodat.

img_title Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim usai Diduga Sebut Sumbar Intoleran dan Barbar

MKD menilai, proses di Kepolisian sempat terkendala karena sejumlah hal. "Karena memang ada waktu-waktu yang kemarin ada libur panjang. Ada Hari Raya Idul Adha, sehingga pelapor, ini pelapor kita masalahnya. Ada enam pelapor yang melaporkan Viktor Laiskodat itu ketika dipanggil, nah itu ada yang nggak bisa datang," kata Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad di Senayan, Jakarta, Kamis 14 September 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dasco mengatakan, hambatan ini bukan sepenuhnya salah polisi. Sementara pada kunjungan lalu, diketahui baru ada satu saksi yang datang memberi keterangan ke polisi. "Jadi, bukannya Bareskrim sengaja memperlambat. Dan kami cek mereka juga sudah mempunyai progres dan perencanaan lidik," ujar Dasco menambahkan.

img_title Anggota DPR Apresiasi Menkomdigi Sikat Konten yang Dinilai Sebarkan Ujaran Kebencian

Dasco menuturkan, lembaganya akan berkoordinasi dengan Bareskrim dalam kasus Laiskodat. Karena, ada sejumlah barang bukti yang perlu mendapat validasi dari Kepolisian. "Misalnya menyatakan bahwa rekaman itu valid, tidak diedit, itu kami tidak punya. Sehingga kami lakukan koordinasi dengan Bareskrim," ujarnya..

MKD akan proaktif untuk ikut memantau kasus di Bareskrim. Kemudian MKD juga akan melakukan penyelidikan langsung ke lokasi yang digunakan Laiskodat menyampaikan pidato kontroversial itu.

img_title Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penghinaan Suku Sunda

"Biasanya kan kalau kita sudah lihat TKP, alat bukti dan lain-lain, baru kemudian proses pelapor. Baru kemudian nanti setelah validasi atau kita dapat, nah itu kita (panggil) terlapor.” (mus)

Ilustrasi hindarkan ujaran kebencian di media sosial

Demo 27 Agustus, Komdigi Minta Masyarakat Tak Sebar Ujaran Kebencian dan Provokasi di Media Sosial

Komdigi meminta masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial agar situasi kondusif tetap terjaga di ruang digital saat aksi demonstrasi pada 27 Agustus.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut