- Bobby Agung/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi segera berakhir 28 September 2017. Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menilai masa kerja Pansus Angket KPK tak perlu diperpanjang.
"Saya berpendapat ini sudah selesai, sudah lah selesaikan. Angket ini tidak perlu diperpanjang," kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 15 September 2017.
Zulkifli mengatakan, PAN ingin rekomendasi yang dikeluarkan oleh pansus memperkuat KPK. Dia menegaskan, PAN akan menolak jika rekomendasi itu adalah pembekuan KPK. Keberadaan KPK, menurut dia, masih diperlukan.
"Kalau ingin membekukan, membubarkan, kami pasti nomor satu (menolak)," tutur ketua MPR ini.
Terkait kehadiran KPK datang ke dalam rapat Pansus Angket, ia sependapat. Hal ini penting agar KPK juga bisa mengklarifikasi temuan-temuan yang diklaim pansus.
"Oleh karena itu, KPK juga datang dong. Apa yang ditanya jelaskan saja, kenapa harus menghindar kan," ujar Zulkifli.
Sebelumnya, menjelang masa habis kinerja Pansus Angket KPK, beberapa anggota mendorong perpanjangan masa kerja. Salah satu alasan dikemukakan anggota Pansus DPR Ahmad Sahroni, yang menyatakan baiknya kinerja diperpanjang karena masih kurang bahan sebagai laporan rekomendasi ke paripurna.