Ketum PAN: Pansus Angket KPK Tak Perlu Diperpanjang

Ketua MPR dan juga Ketum PAN, Zulkifli Hasan.
Sumber :
  • Bobby Agung/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi segera berakhir 28 September 2017. Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menilai masa kerja Pansus Angket KPK tak perlu diperpanjang.

PAN Putuskan Setuju Pemilu 2024 Ditunda

"Saya berpendapat ini sudah selesai, sudah lah selesaikan. Angket ini tidak perlu diperpanjang," kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 15 September 2017.

Zulkifli mengatakan, PAN ingin rekomendasi yang dikeluarkan oleh pansus memperkuat KPK. Dia menegaskan, PAN akan menolak jika rekomendasi itu adalah pembekuan KPK. Keberadaan KPK, menurut dia, masih diperlukan.

Zulkifli Hasan soal Minyak Goreng: Presiden Sudah Dua Kali Perintah

"Kalau ingin membekukan, membubarkan, kami pasti nomor satu (menolak)," tutur ketua MPR ini.

Terkait kehadiran KPK datang ke dalam rapat Pansus Angket, ia sependapat. Hal ini penting agar KPK juga bisa mengklarifikasi temuan-temuan yang diklaim pansus.

PAN Diminta Usung Tokoh Islam Jadi Capres 2024

"Oleh karena itu, KPK juga datang dong. Apa yang ditanya jelaskan saja, kenapa harus menghindar kan," ujar Zulkifli.

Sebelumnya, menjelang masa habis kinerja Pansus Angket KPK, beberapa anggota mendorong perpanjangan masa kerja. Salah satu alasan dikemukakan anggota Pansus DPR Ahmad Sahroni, yang menyatakan baiknya kinerja diperpanjang karena masih kurang bahan sebagai laporan rekomendasi ke paripurna.

Zulkifli Hasan

Ketum PAN Zulhas Bantah Ketemu Jokowi Bahas Reshuffle Kabinet

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diisukan bakal melakukan reshuffle kabinet Indonesia Maju dalam waktu dekat.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2022