Dicopot dari Pimpinan Pansus KPK, Masinton Sebut Itu Biasa

Anggota DPR dari PDIP, Masinton Pasaribu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Masinton Pasaribu mengaku pencopotan jabatannya sebagai wakil ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi di DPR RI, sebagai hal yang biasa. 

Masinton Ingin Dalami Dugaan Skandal Impor Emas Rp47 Triliun

Menurut Masinton, sebagai kader partai, dia mengaku tunduk pada keputusan yang telah diambil fraksi. 

"Itu pergantian biasa. Ini tidak ada urusan enak atau tidak enak. Enak saja semua. Sebagai prajurit partai itu siap ditugaskan dalam situasi apa pun dan kapan pun," kata Masinton dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu 20 September 2017. 

Harga Indomie Selangit Viral hingga Dahlan Iskan Sentil Dirut

Hal senada disampaikan Eddy Kusuma Wijaya yang kini menggantikan posisi Masinton sebagai wakil ketua Pansus Angket DPR terhadap KPK. Menurutnya, pergantian posisi pimpinan Pansus Angket tidak akan berpengaruh terhadap pansus. 

"Karena memang kami itu bersifat dirotasi. Dulu kan Risa, setelah Risa, Masinton, setelah Masinton saya. Nah, saya ini nanti mungkin juga bisa diperpanjang, bisa juga Arteria, bisa juga Pak Hendri Yoso, bisa juga Pak Junimart," ujarnya. 

Panas, Masinton ke Immanuel Ebenezer: PDIP Ini Bukan Relawan
Masinton Datangi KPK

Masinton Pasaribu: Surat Ketua DPR ke DPD Sesuai Amanat UU

Puan sebagai Ketua DPR RI, kapasitasnya adalah melaksanakan fungsi yang diamanatkan dalam undang-undang.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2021