Aksi Fahri Hamzah Pimpin Paripurna Diduga Ada Kepentingan

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali menjadi sorotan, ketika memimpin paripurna pada Selasa kemarin, 26 September 2017. Fahri dianggap melanggar etika tata tertib, karena memimpin paripurna tanpa sesuai aturan semestinya.

Jokowi Marah hingga Ancaman Reshuffle, Salah Siapa?

Koordinator Program Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia, Julius Ibrani mempertanyakan kepentingan Fahri terhadap Pansus angket KPK. Ia mencurigai ada agenda personal.

"Kita sudah sejak awal, bukan hanya Fahri Hamzah per 28 April, proses pembentukan pansus angket janggal," kata Julius di D'Hotel, Jakarta, Rabu 27 September 2017.

Fahri Hamzah: Aksi Sujud Risma Bukti ada Masalah Penanganan Corona

Ia menyebutkan, pembentukan Pansus KPK misalnya mulai dari angka tak kuorum perwakilan fraksi, dan interupsi yang tak dihiraukan. Hal ini dianggap sebagai bukti pembentukan Pansus Angket KPK ilegal.

"Sehingga, patut dicurigai apa latar belakang Fahri Hamzah terhadap angket yang ditujukan ke KPK. Jangan-jangan ini yang agendanya lebih personal dari agenda kelembagaan itu sendiri. Ini jangan-jangan bukan kepentingan DPR," kata Julius.

Fahri Hamzah: Jokowi Mengiba, Bukan Drama 'Marah'

Menurutnya, di DPR ada fraksi dan anggota yang sah. Tetapi, Fahri Hamzah malah tak menghiraukan ketika mereka ingin menyatakan pendapatnya. Hal ini, termasuk keinginan Fraksi PKS untuk interupsi yang notabene masih terkait dengan Fahri.

"Dia gunakan kewenangan selaku pimpinan untuk kooptasi fraksi lain yang enggak sepakat makanya ada yang walkout," kata Julius.

Dalam paripurna yang dipimpin Fahri Hamzah, Selasa kemarin, masa kerja Pansus Angket KPK resmi diperpanjang. Setelah dalam paripurna menerima laporan kerja Pansus. Salah satu alasannya karena dalam laporan Pansus di paripurna ada sejumlah hal yang belum diselesaikan, yaitu klarifikasi serta kehadiran KPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya