Try Sutrisno: Jangan Ada Lagi Ormas yang Anti NKRI

Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6 Try Sutrisno bersyukur Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Organisasi Masyarakat sudah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat menjadi Undang-undang. Ia menilai wajar ada penolakan dari sebagian partai politik.

img_title Kenang Try Sutrisno, Ibas: Beliau Pejuang Konstitusi dan Patriot Bangsa

"Saya bersyukur kemarin DPR sudah menerima. Walaupun saya tahu ada yang menolak, itu biasa demokrasi," ujar Try Sutrisno  dalam acara diskusi "Setelah PERPPU ORMAS: Menjaga Konstitusi dan Merawat Demokrasi" di kantor Para Syndicate di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sutrisno pun tidak melarang masyarakat mendirikan ormas di Tanah Air asal sesuai aturan dan berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

img_title Try Sutrisno Wafat, PBSI Hormati dan Kenang Dedikasinya untuk Bulutangkis Indonesia

"Jangan liar, kita bangsa yang sopan, tapi semua induknya harus NKRI dan kita orang Indonesia yang berpancasila," katanya.

Untuk itu, mantan Panglima ABRI itu menambahkan dengan UU Ormas yang sudah disahkan maka tidak usah diperdebatkan lagi. Apalagi, keputusan ini sudah melalui pembahasan diskusi yang berujung mekanisme voting.

img_title Muzani Ungkap Permintaan Terakhir Try Sutrisno: Ingin Amandemen UUD 1945

"Semua harus mendukung jangan lagi ada ormas yang anti NKRI apalagi untuk hancurkan NKRI dan Pancasila," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

UU Ormas yang baru telah disahkan DPR dalam sidang paripurna melalui mekanisme voting pada Selasa, 24 Oktober 2017. Ada tiga fraksi yang menolak Perppu Ormas yaitu Gerindra, PAN dan PKS dengan total suara 131 anggota.

Sedangkan, fraksi yang setuju Perppu Ormas menjadi UU diantaranya, PDIP, Golkar, Nasdem, dan Hanura. Sementara, tiga fraksi lain menerima dengan catatan yaitu Demokrat, PKB, PPP. Dari tujuh fraksi ini ada 314 suara anggota dewan.

Proses pemakaman Wapres ke-6 RI Try Sutrisno di TMP Kalibata

Try Sutrisno Wafat, Istana Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari

Istana mengimbau masyarakat di mengibarkan bendera negara setengah tiang selama tiga hari berturut-turut mulai 2-4 Maret 2026 atas wafatnya Wapres ke-6 Try Sutrisno.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut