Politikus Golkar: Setya Novanto Negarawan, Pasti akan Hadir

Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Partai Golkar di DPR, Adies Kadir, mengatakan belum ada desakan ke MKD dari berbagai pihak agar Ketua DPR Setya Novanto, yang tersangkut kasus korupsi proyek e-KTP sebagai tersangka, mundur dari jabatannya.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Belum ada, belum ada," kata Adies di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 16 November 2017.

Ia mengatakan semua pihak tak boleh menjustifikasi Novanto melanggar etika. Sebab, MKD juga belum meneliti kasus Novanto.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Di MKD itu, kalau kita mau menjudge pertama memang harus ada laporan atau tidak ada laporan dan kemudian harus diverifikasi. Setelah diverifikasi bisa diteruskan apa tidak untuk dilakukan persidangan atau tidak, ini kan belum ada pembicaraan sama sekali," kata Adies.

Saat ditanya apakah ada desakan dari fraksi di luar Golkar agar persoalan Novanto segera disidangkan, ia mengatakan hingga kini masih belum ada. Ia menambahkan pencopotan Ketua DPR harus memenuhi syarat mengundurkan diri, berhalangan tetap, dan sakit.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Kemudian terkait kasus hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata Adies.

Ia mengatakan hingga kini fraksi Golkar juga belum melakukan pembicaraan soal kemungkinan pergantian Ketua Umum Golkar. Di MKD pun persoalan Novanto ini masih akan dibicarakan.

"Ini kan baru tadi malam, kita lihat dulu, lihat dulu. Ini baru tadi malam, kita belum tahu ini sebentar atau besok seperti apa. Kita lihat dulu lah. Saya sendiri kalau berpikiran masih yakin insya Allah, beliau itu kan negarawan, pasti akan hadir lah. Kita lihat aja. Kita nggak ngerti beliau ada di mana, apa yang terjadi," kata Adies. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya