Golkar Disarankan Pegang Teguh Hasil Pleno

Politisi Partai Golkar, Meutya Hafid, (kedua dari kanan) dalam suatu kunjungan kerja beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bobby Andalan

VIVA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Meutya Hafid, mengaku tidak bisa merasakan suasana kebatinan masing-masing kader terkait posisi Ketua Umum mereka, Setya Novanto. Maka, dia menyarankan semua memakai hasil rapat pleno beberapa waktu lalu sebagai landasan.

img_title Bahlil Tepis Setya Novanto Masuk Struktur Partai Golkar

"Hanya kami berpegang kepada hasil keputusan pleno kemarin, dan saya rasa itu masih kami pegang," kata Meutya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 27 November 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara mengenai berbagai diskusi, Meutya mengatakan Golkar terbuka dengan berbagai pandangan yang ada. Dan hal itu juga sudah diakomodasi dalam pleno.

img_title Peluang Setnov jadi Pengurus Partai, Golkar: Dia Senior, Tak Mungkin Dibawah Bahlil

"Intinya Golkar sekarang sangat terbuka, semua orang boleh berbicara," ujar dia.

Menurut Meutya, segala keputusan yang diambil DPP dilakukan secara hati-hati. Juga dengan mempertimbangkan banyak hal, termasuk juga dari usulan dari DPD-DPD.

img_title Penjelasan Resmi Kakanwil Ditjenpas Jabar Terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto

"Teman-teman harap bersabar, karena kami masih melihat mana jalan yang terbaik. Kami nggak mau ada perpecahan lagi," kata Meutya.

Sebelumnya, Dewan Pembina Partai Golkar meminta seluruh kader untuk mematuhi hasil keputusan rapat pleno DPP Partai Golkar, Selasa, 21 November 2017. Seluruh kader Golkar diminta tak berjalan sendiri-sendiri.

"Kami minta Partai Golkar bersatu dan menghormati keputusan rapat pleno, artinya bukan melakukan pembicaraan sendiri-sendiri," ujar Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie.

DPP Golkar memutuskan Sekretaris Jenderal Idrus Marham sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar. Keputusan ini melalui mekanisme Rapat Pleno DPP Golkar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Idrus akan menjadi Plt Ketua Umum Partai Golkar sampai adanya putusan permohonan praperadilan yang diajukan Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam pleno ini, ada lima keputusan penting yang diputuskan. Baca selengkapnya di sini.

(ren)

Setya Novanto.

Satu Rumah Setya Novanto di Kupang Dilelang KPK

Aset Setya Novanto dijual KPK dengan nilai limit Rp2.181.065.000 atau Rp2,18 miliar. Bila masyarakat ingin membeli aset itu, maka harus setor uang jaminan sebesar Rp1 M

img_title
VIVA.co.id
26 November 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut