Coreng DPR, Setya Novanto Seharusnya Sadar dan Mundur

Setya Novanto
Sumber :
  • Anadolu Ajansi/Eko Siswono Toyudho

VIVA – Ketua DPR Setya Novanto menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Secara etika, Novanto seharusnya mundur dari jabatannya. Kenyataan Novanto bertahan dan tak mundur dinilai hanya ada di Indonesia.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Novanto sudah ditahan tapi dia masih jadi ketua DPR. Meski fisik ada di penjara tapi dia masih jadi ketua DPR. Bagaimana bisa seorang yang dipenjara kemudian masih jadi ketua DPR," kata Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Sebastian Salang, dalam diskusi di Kantornya, Matraman, Jakarta, Kamis 30 November 2017.

Menurut dia, Novanto seharusnya menyadari kondisinya sekarang dan menyadari kesalahannya. Seharusnya Novanto dapat segera melepaskan jabatan ketua DPR RI karena tak selayaknya lembaga terhormat di Indonesia dipimpin seorang yang berstatus sebagai tersangka kasus korupsi.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Bagaimana bisa dia (Novanto) masih memutuskan untuk tetap menjadi ketua lembaga terhormat (DPR). Ini tidak waras," ujarnya.

DPR RI dan juga Partai Golkar tempat Novanto bernaung diminta segera mengambil keputusan untuk melepaskan diri dari kepemimpinan Novanto. Karena dipimpin seorang tersangka akan mencoreng lembaga DPR RI dan juga Partai besar seperti Golkar.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

"Dalam waktu dekat, Partai harus segera mengambil keputusan terkait Novanto yang merupakan ketua DPR RI dan juga ketum Golkar. Ini untuk menyelamatkan partai juga. Jangan sampai disandera oleh satu orang," ujarnya

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024