Hidayat Nur Wahid: Jangan Kriminalisasi 212

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.
Sumber :
  • Irwandi Arsyad/ VIVA.co.id

VIVA – Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mengatakan Reuni Akbar Alumni 212 di Monas, Jakarta, Sabtu 2 Desember 2017 yang berjalan dengan tertib menjawab kekhawatiran banyak pihak akan bibit radikalisme. Dan menjawab tuduhan umat Islam alergi Pancasila.

Habib Rizieq Sempat Khawatir Hadir ke Reuni 212: Takut Ditangkap Lagi

"Nyatanya ternyata mereka cinta Pancasila, mereka cinta Indonesia, cinta NKRI. Bahkan mereka membuktikan bahwa demo 212 tahun 2016  tetap aman tertib dan damai, sekarang pun tetap aman tertib dan damai. Jadi seharusnya jangan diprovokasi untuk kemudian menghadirkan ketegangan," kata Hidayat.

Politikus PKS ini menjelaskan Reuni Akbar Alumni 212 ini sebagai ekspresi demokrasi dari rakyat Indonesia, di mana umat Islam ada di dalamnya. Dan untuk kemudian memberikan peran serta yang positif terhadap bangsa.

Panitia Klaim Tak Ada Orasi Politik di Reuni 212: Fokus Munajat dan Salawat

"Mestinya ini difasilitasi, mestinya tidak disalahpahami, mestinya tidak diprovokasi supaya tidak menimbulkan masalah. Dan sekali pun ada begitu banyak upaya untuk menyalah pahami, umat Islam tetap datang aman tertib dan damai," paparnya.

Hidayat menambahkan NKRI akan baik baik saja selama umat Islam tidak di ganggu. Dan diberi ruang untuk memeriksa masukan serta membantu pemerintah dalam melakukan pembangunan.  

Panitia Reuni 212 Tak Undang Anies Baswedan, Habib Rizieq Masih Pikir-pikir

"Bangsa Indonesia itu sudah baik ketika umat Islam tidak didzhalimi, tidak disalahpahami, tidak diprovokasi. Ketika semuanya diberikan ruang ekspresi secara demokratis dalam bentuk yang sama," paparnya.

Hidayat menegaskan agar pemerintah bisa berjalan dengan baik dan pembangunan bisa merata, pemerintah harus bisa menegakan hukum dengan seadil adilnya.

"Hukum itu jelas kok, hukum itu satu bersifat adil, bukan dzalim, kalo ada seseorang yang dihukum, maka orang lain juga dihukum  dong, Jangan diberikan orang lain yang melakukan yang sama tapi dibiarkan bebas. Jangan kriminalisasi 212," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya