MKD Mintai Keterangan Novanto Lagi soal Pelanggaran Etik

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI fraksi PKB, Maman Imanulhaq
Sumber :
  • VIVA.co.id/Erfan Septiawan

VIVA – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Fraksi PKB, Maman Imanulhaq mengatakan mahkamah ingin kembali meminta keterangan Ketua DPR Setya Novanto terkait persoalan etik dalam kasus kasus korupsi e-KTP.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Iya (berencana ke KPK). Tapi sampai saat ini dari KPK belum keluar. Kita sudah kirim surat. MKD harus cepat, bekerja, desakan publik juga," kata Maman di Gedung DPR, Jakarta, Senin 4 Desember 2017.

Ia mengatakan dalam kunjungan MKD ke KPK sebelumnya masih banyak yang belum tuntas untuk dikonfirmasi. Termasuk soal tugas Novanto sebagai Ketua DPR.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Contohnya apakah Novanto tidak melaksanakan tugasnya. Mungkin ada tugasnya sebagai ketua DPR yang tidak bisa dilaksanakan," kata Maman.

Ia mengatakan ketika ada surat yang hanya bisa diteken olehnya. Tapi tak bisa dilaksanakan, tentunya hal itu perlu dikonfirmasi.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Kami mengeksplorasi itu, kami diskusikan banyak hal, sehingga pemeriksaan MKD sangat diperlukan nanti," kata Maman.

Maman juga ingin bertanya soal keberadaan Novanto sampai soal apakah kecelakaan yang dialami Ketua Umum Golkar itu direkayasa atau tidak. Sebab kalau kecelakaan mobil yang dialami Novanto hanya rekayasa, maka akan masuk ke dalam pelanggaran etik.

"Karena kalau itu rekayasa, itu pelanggaran etik juga. Makanya kita perlu pemeriksaan sekali lagi. Mudah-mudahan diizinkan KPK," kata Maman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya