PKS Ingatkan Fahri Hamzah Jangan Bahagia Dulu

Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Upaya banding yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan Fahri Hamzah ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. PKS pun menyiapkan perlawanan lain berupa kasasi.

Bagi Mardani Ali Sera, PKS Harus Oposisi: Kita Beda dengan 02, Landasan Berpikir dan Asumsinya

"PKS akan kasasi ke MA (Mahkamah Agung)," kata Zainudin Paru, Ketua Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia PKS, ketika dikonfirmasi pada Jumat, 15 Desember 2017.

Kasasi akan diajukan segera setelah salinan putusan Pengadilan Tinggi DKI diterima. Pimpinan pusat PKS belum menerima salinan itu, sementara Fahri diyakini sudah mendapatkannya.

Resmi! PKS Usung Imam Budi Hartono Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

Zainuddin mengingatkan, Fahri tidak bangga dengan putusan pengadilan tersebut. Pasalnya, masih terbuka kemungkinan gugatan pimpinan PKS dikabulkan oleh Mahkamah Agung kelak. "Jadi jangan bahagia dulu," katanya.

Upaya PKS untuk melengserkan Fahri Hamzah dari jabatan anggota dan Wakil Ketua DPR melalui jalur hukum gagal. Putusan itu memerintahkan para tergugat untuk tidak melakukan tindakan apa pun yang berkaitan dengan status dan kedudukan penggugat, yakni Fahri, sebagai anggota PKS, anggota DPR maupun sebagai wakil ketua DPR.

Nasdem dan PKS Diskusi Ikut Koalisi atau Oposisi, Surya Paloh: Masih Dikaji, Belum Final

"Kemudian menyatakan tergugat satu, tergugat dua, tergugat tiga melakukan perbuatan melawan hukum. Jadi PKS saat itu sudah diputuskan pengadilan telah melakukan perbuatan melawan hukum," kata kuasa hukum Fahri, Mujahid A Latief, di Jakarta pada Kamis, 14 Desember. (mus)

Sekretaris Jenderal DPP PKS Habib Aboe Bakar

Sekjen PKS: Kalau Pak Prabowo Datang Kita Akan Beri Karpet Merah Sebagai Presiden Pemenang

Partai Keadilan Sejahtera, siap menggelar karpet merah untuk Prabowo Subianto, Presiden terpilih Pilpres 2024. Itu akan dilakukan jika Prabowo hadir di halal bi halal PKS

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024