PKS Ingatkan Fahri Hamzah Jangan Bahagia Dulu

Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Upaya banding yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan Fahri Hamzah ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. PKS pun menyiapkan perlawanan lain berupa kasasi.

Presiden PKS: Kami Belum Dapat Pasangan Ajukan Hak Angket

"PKS akan kasasi ke MA (Mahkamah Agung)," kata Zainudin Paru, Ketua Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia PKS, ketika dikonfirmasi pada Jumat, 15 Desember 2017.

Kasasi akan diajukan segera setelah salinan putusan Pengadilan Tinggi DKI diterima. Pimpinan pusat PKS belum menerima salinan itu, sementara Fahri diyakini sudah mendapatkannya.

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi

Zainuddin mengingatkan, Fahri tidak bangga dengan putusan pengadilan tersebut. Pasalnya, masih terbuka kemungkinan gugatan pimpinan PKS dikabulkan oleh Mahkamah Agung kelak. "Jadi jangan bahagia dulu," katanya.

Upaya PKS untuk melengserkan Fahri Hamzah dari jabatan anggota dan Wakil Ketua DPR melalui jalur hukum gagal. Putusan itu memerintahkan para tergugat untuk tidak melakukan tindakan apa pun yang berkaitan dengan status dan kedudukan penggugat, yakni Fahri, sebagai anggota PKS, anggota DPR maupun sebagai wakil ketua DPR.

PT BMI Ajukan PK Kasus Sengketa Lahan ke MA, Minta Eksekusi Ditunda

"Kemudian menyatakan tergugat satu, tergugat dua, tergugat tiga melakukan perbuatan melawan hukum. Jadi PKS saat itu sudah diputuskan pengadilan telah melakukan perbuatan melawan hukum," kata kuasa hukum Fahri, Mujahid A Latief, di Jakarta pada Kamis, 14 Desember. (mus)

Ketum Gerindra Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Syaikhu Bicara Peluang PKS Gabung dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu turut buka suara soal peluang akan gabung atau tidak ke Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024