Golkar Heran Nama Politikus PDIP Raib dari Dakwaan Novanto

Dave Laksono, anggota Komisi I DPR.
Sumber :
  • VIVA/Lilis Kholisatussurur

VIVA – Wasekjen Partai Golkar, Dave Laksono mempertanyakan nama-nama sejumlah pejabat dan politikus PDI Perjuangan yang hilang dari dakwaan Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. Menurutnya, penegak hukum harus mengejar nama-nama yang disebut dalam dakwaan sebelumnya.

"Jangan hanya Pak Setya Novanto. Jadi harus dibuka semua. Karena dari dakwaan-dakwaan sebelumnya kan disebutkan nama-nama. Ada tokoh-tokoh partai lain yang sekarang menjabat sebagai menteri dan gubernur. Kenapa pada dakwaan kemarin hilang nama-nama tersebut?" Kata Dave di Restoran Warung Daun, Jakarta, Sabtu 16 Desember 2017.

Ia heran, dalam dakwaan nama-nama sejumlah pejabat bisa hilang. Padahal nama-nama yang diduga menerima sejumlah uang tersebut tertulis dan disebarluaskan di berbagai media.

"Jadi kami meminta agar semua ini diperlukan seadil-adilnya. Kalau mau negara dibilang bersih dari korupsi, jujur, transparan, jadi buktikanlah di persidangan ini," kata Dave.

Dave menganalogikan persoalan e-KTP seperti pembangunan saat ini. Banyak yang mengatakan akibat pembangunan membuat banjir dan macet di Jakarta.

"Memang itu pil pahit yang dimakan sekarang. Tapi nikmatnya itu akan terasa panjang. Jadi sama juga dengan Pak Novano membuka semuanya. Ada yang pahit, ada yang sakit, tetapi dengan dibuka itu keadilan ditegakkan, kebenaran ditegakkan, masyarakat akan merasakan semuanya," kata Dave.

Sebelumnya, kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail mencurigai ada ‘main mata’ antara KPK dengan sejumlah politikus tertentu. 

Kecurigaan itu menyusul raibnya nama-nama politikus seperti Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Bendum PDIP Olly Dondokambey dan Menkumham Yasonna Laoly dalam surat dakwaan terhadap Novanto.

Ucapan Duka Para Gubernur atas Kepergian Didi Kempot
Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023