PDIP Kritik Jaksa Agung Prasetyo, Dianggap Sudah Berpolitik

Jaksa Agung HM Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – PDI Perjuangan menyoroti kinerja lembaga Kejaksaan Agung yang dianggap tak menunjukan peningkatan signifikan perihal penanganan kasus hukum di Tanah Air. Lembaga kejaksaan yang dipimpin Prasetyo itu dinilai cenderung bermuatan politis dalam menangani suatu perkara.

Kejagung Bantah Kabar Pembukaan Blokir Rekening Harvey Moeis

Ketua Bidang Hukum DPP PDIP, Trimedya Panjaitan, mengatakan Kejaksaan Agung saat ini seperti jalan di tempat.

"Yang kita soroti adalah Kejaksaan. Sebenarnya kalau kita melihat Kejaksaan, kejaksaan hanya jalan di tempat," kata Trimedya saat menghadiri acara diskusi catatan akhir tahun bidang hukum PDI Perjuangan di Jakarta, Kamis 21 Desember 2017.

Alasan Kejaksaan Agung Izinkan 5 Smelter Timah Tetap Beroperasi Meski Disita

Trimedya tak menampik, kinerja seperti yang disampaikannya itu tak terlepas dari posisi Prasetyo yang juga berasal dari partai politik. Meski tak menyebut keputusan politis secara gambalang, ia menyatakan partainya sempat menjadi korban atas keputusan hukum oleh pihak kejaksaan. Menurutnya dia, tindakan seperti itu banyak merugikan partainya.

"Terus terang saja, PDI Perjuangan 3 yang telah menjadi korban. Jadi diintip, dari partai mana, kemudian diintip dulu dosanya. Sebenarnya Golkar paling banyak," kata dia.

Survei LSI: Mayoritas Rakyat Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp 271 T

Trimedya yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR ini sempat menegur Prasetyo dan jajarannya dalam sebuah rapat kerja dengan Kejaksaan Agung. Teguran ini sekedar pengingat agar agar menjelang tahun politik ini diingatkan agar bertindak hati-hati untuk menangai sebuah perkara.

"Kita sampaikan ke Jaksa Agung di rapat komisi III jangan terjadi untuk mempolitisasi," tutur Trimedya. (ren)

Gedung Kejaksaan Agung

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Komisi Kejaksaan RI mendorong Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung agar menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terka

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024