PDIP Minta Jokowi Evaluasi Posisi Jaksa Agung Prasetyo

Jaksa Agung Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – PDI Perjuangan mengingatkan agar aparat hukum bisa berlaku netral terlebih mendekati agenda tahun politik. Kejaksaan Agung yang dipimpin Mohammad Prasetyo disindir kerap kali digunakan sebagai alat pemukul bagi lawan politik.

Kejagung Bantah Kabar Pembukaan Blokir Rekening Harvey Moeis

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menekankan mestinya ada evaluasi secara obyektif terhadap realitas penegakan hukum yang terjadi.

"Yang dilakukan PDI Perjuangan mengingatkan agar hukum tidak boleh dijadikan alat kekuasaan sebagai alat untuk memenangkan pemilu, tidak boleh," kata Hasto di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2017.

Alasan Kejaksaan Agung Izinkan 5 Smelter Timah Tetap Beroperasi Meski Disita

Hasto juga berharap para pembantu presiden di pemerintahan turut memberi pertimbangan kepada kepala negara. Namun, terkait evaluasi terhadap Prasetyo, hal tersebut merupakan hak prerogatif Joko Widodo sebagai presiden.

"Semua instrumen ini harus dilihat secara jernih, dan mereka yang menggunakan hukum untuk kepentingan politik kekuasaan harus diberikan sanksi yang tegas," ujar Hasto.

Survei LSI: Mayoritas Rakyat Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp 271 T

Sementara, Ketua DPP PDIP bidang Hukum dan HAM, Trimedya Panjaitan mengatakan, selama dipimpin Prasetyo, korps Adhyaksa juga tak menunjukkan peningkatan kinerja signifikan.

"Beberapa pengalaman pribadi kami sepeti itu yang terjadi, karena itu kita ingatkan pada Jaksa Agung pada beberapa waktu lalu bekerja lah sesuai tupoksi," kata Trimedya.

Trimedya mengatakan, sejak Prasetyo menjadi Jaksa Agung, gelagat kecurigaan kepentingan politik mulai terasa. Apalagi ditambah status Prasetyo yang notabene merupakan kader partai politik.

"Dan kita sudah menjadi korban. Karena kalau kita tidak menjadi korban, tidak mungkin kita sampaikan seperti itu. Dan partai lain juga menjadi korban." (mus) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya