- ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
VIVA – Panglima Kostrad, Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi, rela pensiun dini demi ikut dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018. Edy yang didukung Partai Keadilan Sejahtera itu kini menjadi bakal calon Gubernur Sumatera Utara.
Belakangan, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin juga turut maju dalam Pilkada Jabar 2018. Dia berpasangan dengan Anton Charliyan. Mereka diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dalam konteks terjun di kancah politik, Edy Rahmayadi bukan satu-satunya jenderal dari kalangan TNI. Masih banyak kolega Edy yang melakukan hal serupa. Bahkan ada pula sosok yang bukan jenderal.
Memang, eratnya hubungan TNI dan dunia politik praktis bukanlah cerita baru. Saat era kekuasaan Orde Baru, ketika para Panglima Daerah juga sekaligus dikaryakan untuk menjadi bupati, wali kota, sampai gubernur. Kondisi itu terkait erat dengan doktrin Dwi Fungsi ABRI yang diterapkan Presiden Soeharto selama memerintah.
Namun, sejak era reformasi, bagi para jenderal atau prajurit TNI yang ingin terjun ke kancah politik praktis, dia harus menanggalkan baju militernya. Hal ini mengacu pada UU TNI No 34/2004, Pasal 39 Ayat 2, yang menyebutkan bahwa prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis dan di dalam Pasal 47 Ayat 1 yaitu prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.
Berikut sejumlah jenderal atau prajurit TNI yang turut berebut kekuasaan di Pilkada: