Jagoan Demokrat 'Pede' Bersaing di Pilgub Kaltim

Ilustrasi surat suara pilkada serentak
Sumber :
  • ANTARA/M Risyal Hidayat

VIVA – Duet Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat, menjadi pasangan calon terakhir yang resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum, Rabu malam, 10 Januari 2018. Syaharie Jaang yang merupakan kader Demokrat ini siap bertempur untuk bersaing di Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur.

KPU Tetapkan Isran Noor-Hadi Gubernur dan Wagub Kaltim Terpilih

Jaang-Awang diusung koalisi parpol Demokrat, PKB dan PPP itu punya strategi yang dinamakan 'KECE'. Istilah KECE ini merupakan akronim dari kata Kreatif, Energik, Cerdas, Empati.

Jaang mengatakan, pemilihan slogan tersebut dengan pertimbangan perlunya terobosan, kreatif untuk bekerja memaksimalkan potensi di daerahnya.

Sambangi Awang Faroek, Pemenang Pilkada Kaltim Ingin Islah

"Perlu kecerdasan untuk memadukan semua potensi agar bisa menghasilkan solusi optimal. Tidak kalah penting untuk selalu empati, sehingga setiap keputusan dan tindakan dibuat dengan mempertimbangan semua hal," kata Jaang dalam keterangannya, Kamis, 11 Januari 2018.

Jaang yang merupakan Wali Kota Samarinda itu menuturkan akan merangkul seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur untuk bersama membangun. Sebagai provinsi yang kaya sumber daya alam, ia berjanji dalam kepemimpinannya tak membedakan suku, agama, ras, dan golongan.

Menang di Pilgub, Isran Noor Diminta Jokowi Genjot Pembangunan Kaltim

Diharapkan ke depan, banyak pihak dari luar Kalimantan yang tertarik berinvestasi untuk pembangunan Kaltim.

"Semua saudara dan sama-sama berusaha memberi yang terbaik untuk Kaltim. Apalagi, Kaltim membutuhkan semua sumber daya," tuturnya.

Pilgub Kaltim akan diikuti empat pasangan calon yang bersaing yaitu Isran Noor-Hadi Mulyadi, Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat, Andi Sofyan Hasdam-Nusyirwan Ismail, dan Rusmadi-Safaruddin.

Sebelumnya, nama Syaharie Jaang mencuat ke publik karena keluhan Demokrat terkait adanya dugaan kriminalisasi terhadap kadernya yang juga Wali Kota Samarinda tersebut. Syaharie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang izin pengelolaan lahan parkir di Pelabuhan Terminal Peti Kemas, Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur.

Pihak Polda Kaltim dan Mabes Polri juga sudah membantah adanya dugaan kriminalisasi ini. Pemeriksaan Jaang sudah sesuai prosedur dari penyelidikan. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya