PNS Dilarang Selfie Bareng Calon Kepala Daerah

Ilustrasi surat suara pilkada serentak
Sumber :
  • ANTARA/M Risyal Hidayat

VIVA – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN), untuk tidak melakukan foto bareng atau selfie dengan calon kepala daerah yang maju Pilkada tahun ini. 

img_title Tak Cuma PNS, Guru Ngaji hingga Pekerja Harian Lepas Juga Bakal Dapat THR dari Pemerintah

Pelarang itu sudah jelas tertera dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2018. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"ASN (PNS) tidak boleh berfoto bareng dengan calon," kata anggota Bawaslu, Rahmat Bagja di Jakarta Pusat, Sabtu, 13 Januari 2018.

img_title Waduh! PNS AS Terancam Kena PHK Massal, Ada Apa?

Bahkan, PNS yang memberi like atau berkomentar di jejaring di status media sosial Facebook yang bersangkutan itu dilarang. 

Untuk itu, apabila ada masyarakat yang menemukan PNS berkomentar di jejaring media sosial calon kepala daerah maka bisa langsung melaporkan ke Bawaslu atau pejabat pembina kepegawaian. 

img_title Prabowo Naikkan Tukin di 3 Kementerian, Paling Tinggi Rp33 Juta

Apabila ditemukan PNS yang masih membandel maka tentunya akan hukuman yang tegas.  "Seperti penundaan kenaikan pangkat. Sanksi dari pejabat pembina kepegawaian," ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pesta demokrasi Pilkada 2018, ada 171 daerah yang akan berpartispasi yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 11 kabupaten. 

Dari jumlah itu, KPU menyebutkan ada 13 pasangan tunggal yang akan melawan kotak kosong pada agenda Pilkada secara serentak tersebut. 

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Rikie (kanan)

Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai

Ditjen Keuda Kemendagri mendorong Pemerintah Provinsi Maluku beserta pemerintah kabupaten/kota memperkuat strategi efisiensi belanja pegawai. Baca selengkapnya

img_title
VIVA.co.id
19 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut