PAN Kritik Perpanjangan Pendaftaran Pilkada

Saleh Partaonan Daulay
Sumber :

VIVA – Wakil Sekjend Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional, Saleh Partaonan Daulay mengkritik perpanjangan pendaftaran kandidat kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum.

Jelang Tahun Baru, Zulkifli Hasan Pilih Keliling Sumatera Barat

Menurutnya, langkah KPU memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah selama tiga hari (14-16 Januari) bagi daerah yang baru memiliki satu paslon dianggap tak efektif. Namun, tetap perlu diapresiasi.

"Dengan perpanjangan itu, KPU berharap akan muncul kandidat lain yang akan ikut berkompetisi. Dengan begitu, masyarakat punya pilihan-pilihan alternatif dalam pilkada yang akan diselenggarakan," kata Saleh melalui pesan singkat, Minggu 14 Januari 2018.

Silaturahmi ke Jawa Timur, Zulkifli Hasan Dapat Gelar Kiai

Namun, ia menegaskan, perpanjangan itu tidak efektif sama sekali. Perpanjangan itu kelihatannya hanya formalitas dan simbolik saja. Apalagi, sejauh ini ada 19 pilkada yang memiliki satu paslon saja.

"Ada beberapa alasan, mengapa perpanjangan itu tidak efektif. Pertama, aturan main dalam pilkada membolehkan adanya calon tunggal. Tercatat, dalam pilkada serentak yang lalu sudah pernah dilaksanakan satu paslon melawan kotak kosong," kata Saleh.

Pertama Kali, PAN Gelar Musyawarah di Ponpes NU

Kedua, ia menilai, karena aturan membolehkan. Ada banyak paslon yang sengaja ingin ‘memborong’ semua parpol untuk menghindari munculnya kandidat lain. Ada keyakinan bahwa kalau maju lawan kotak kosong peluang menangnya jauh lebih besar.

"Sementara di lain pihak, kandidat lewat jalur independen persyaratannya cukup sulit dan agak berbelit, sehingga banyak yang enggan menempuhnya," kata Saleh

Ketiga, ia melanjutkan walaupun diperpanjang tiga hari, kelihatannya tidak mungkin ada kandidat baru yang muncul. Sebab, semua dukungan parpol sudah diberikan pada paslon yang ada dan telah didaftarkan di KPUD.

"Aturan menyebutkan bahwa parpol yang sudah mendukung dan mendaftarkan calonnya tidak boleh lagi menarik dukungannya. Lalu, darimana lagi paslon-paslon lain yang mau ikut pilkada dapat dukungan?" Kata Saleh.

Lantaran maju lewat jalur independen, dianggap berat, ia menilai, rasanya mustahil ada kandidat yang mampu memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam tiga hari ini. Sehingga, kalau ada niat mau menyempurnakan sistem pilkada, perlu dilakukan dengan mengevaluasi seluruh aturan dan payung hukum yang ada.

"Ini sangat penting, mengingat pilkada ke depan diarahkan untuk dilaksanakan secara serentak dalam satu kali pelaksanaan. Dengan begitu, kepala-kepala daerah yang dihasilkan adalah kepala daerah terbaik sebagaimana dibutuhkan oleh masyarakat," kata Saleh.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya