Foto-foto Cagub Jateng yang Didaftarkan ke KPU Dipersoalkan

Utusan kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah menghadiri pengumuman hasil tes kesehatan di kantor KPU setempat di Semarang Rabu, 17 Januari 2018.
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA – Seluruh kandidat yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018 dinyatakan harus memperbaiki dokumen persyaratan calon. Perbaikan itu meliputi sejumlah lampiran yang diajukan saat pendaftaran.

Diah Warih Muncul di Bursa Cagub-Cawagub Jateng, Bersaing dengan Kaesang hingga FX Rudy

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah, Joko Purnomo, perintah perbaikan dokumen persyaratan pencalonan berlaku bagi seluruh pasangan calon, yakni Ganjar Pranowo-Taj Yasin dan Sudirman Said-Ida Fauziyah. 

"Secara keseluruhan catatan syarat administatif pencalonan dua pasangan calon relatif sama setelah KPU melakukan verifikasi dokumen," kata Joko di Semarang pada Rabu, 17 Januari 2018.

Sudirman Said Ungkap Timnas Amin Siap Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Joko merinci, sejumlah perbaikan itu meliputi pelampiran ijazah yang harus asli, bukan fotokopi, serta sejumlah lampiran lain. Seperti salinan surat keterangan dari pengadilan negeri dan surat keterangan catatan kepolisian. Kedua pasangan calon punya waktu perbaikan mulai besok hingga 20 Januari.

"Semua ijazah juga belum dilegalisir. Lalu dokumen fotokopi KTP yang justru tidak sesuai bentuk aslinya," ujarnya.

Sudirman Said soal Rencana Pertemuan JK-Megawati: Itu Pribadi, Kita Tak Bisa Cawe-cawe

Tak hanya itu. Persyaratan foto seluruh pasangan calon juga diperintahkan direvisi. Sebab foto yang dilampirkan justru bukan foto asli, tapi hasil rekayasa melalui aplikasi editor foto alias editan.

"Jadi fotonya harus asli berdua, bukan foto sendiri-sendiri dan diedit dijadikan satu," kata Joko.

Meski demikian, secara umum persyaratan pasangan calon dinyatakan lengkap dan sedikit perbaikan. Termasuk juga hasil tes kesehatan di RSUP dr Kariadi yang menyatakan seluruh calon memenuhi syarat sesuai ketentuan KPU.

"Dari hasil pemeriksaan kesehatan, kemampuan jasmanai, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika menyatakan, empat calon dinyatakan sehat dan memunuhi syarat," ujar Joko. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya