Heboh Mahar Politik, Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram?

Ilustrasi jari usai memberikan hak suara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Widiarini

VIVA – Mencuatnya mahar politik yang nilai rupiahnya sangat fantastis menggelitik PP Muhammadiyah sebagai salah satu ormas besar di Indonesia. Kabarnya, kini Muhammadiyah akan segera mengeluarkan fatwa haram untuk mahar politik di tahun ini?

Pilkada 2020, Harapan Membaiknya Pesta Politik Rakyat

Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Elyas mengatakan PP Muhammadiyah sebelumnya telah mengeluarkan fatwa money politic haram namun untuk mahar politik ini baru sebatas dalam perbincangan para ulama Muhammadiyah dalam Munas Tarjih Muhammadiyah XXX yang akan berlangsung pada tanggal 23 hingga 25 Januari 2018 di Makassar.

"Baru akan masuk dalam seminar, belum masuk dalam sidang komisi dan pleno. Artinya belum akan ada putusan tentang mahar politik tersebut haram atau tidak," ungkapnya.

Untung Rugi Pilkada Langsung dan Tak Langsung

Namun demikian Muhammadiyah sangat konsen dengan proses demokratisasi di Indonesia yang membutuhkan biaya cukup tinggi, tidak saja untuk pilihan legislatif namun juga pilkada.

"Maraknya mahar politik ini yang diduga sekitar 215 kepala daerah menjadi tersangka korupsi karena harus mengembalikan mahar yang tinggi kepada sponsornya," ujar Yunahar.

Pilkada ala Orba

Meski tidak ada fatwa haram yang akan dikeluarkan Muhammadiyah namun di tahun politik ini Muhammdiyah akan mengeluarkan rekomendasi terkait politik transaksional dalam demokrasi di Indonesia.

"Tentu dalam musyawarah nasional nantinya akan ada hasil rekomendasi dari para tarjih Muhammadiyah agar proses demokrasi jauh dari money politic dan tentunya mahar politik," ungkapnya.

Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang

Jadi Ketum, OSO Tegaskan Tak Ada Mahar Politik dalam Hanura

Hanura akan terus dekat bersama dengan rakyat.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2020