Gebrakan Ketua DPR Baru Bambang Soesatyo Tuai Pujian

Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua dari kiri) bersama para wakilnya.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA – Setelah resmi menjadi ketua DPR menggantikan Setya Novanto, Bambang Soesatyo mulai membangun kekompakan seluruh fraksi. salah satunya dengan melakukan rapat informal rutin. Hal itu dianggap cukup efektif, untuk membawa DPR kedepannya menjadi lebih baik.

Sahroni Ungkap Perbincangan Surya Paloh dengan Jokowi saat Hadiri Pernikahan Anak Bamsoet

“Rapat informal ini akan dilakukan rutin setiap hari Senin siang guna membahas dan menyelesaikan isu-isu krusial di kedewanan dan masalah yang terjadi di masyarakat,” ujar Bambang saat dihubungi, Jumat 19 Januari 2018.

Seluruh fraksi di DPR mengirimkan pimpinannya dalam rapat informal itu. Dari PAN turut hadir Teguh Juwarno dan Yandri Susanto. Begitu juga dengan Fraksi PKS yang dihadiri langsung ketua fraksi Jazuli Juwaeni. Dari Fraksi PDIP ada Utut Adianto. Adapun dari Hanura ada Nurdin Tampubolon.

Bamsoet Sebut Ketua TPN Ganjar-Mahfud Bakal Sowan ke Prabowo

Fraksi Partai NasDem mengirimkan Sahroni. Sedangkan Golkar diwakili Agun Gunandjar Sudarsa. Teguh Juwarno, yang merupakan wakil ketua Fraksi PAN, mengaku terobosan baru yang dibuat Bambang Soesatyo, cukup bagus.

“Pak Bambang Soesatyo mengawali kiprahnya memimpin DPR dengan langkah yang tepat, yakni mengajak pimpinan fraksi untuk terlibat dalam memperbaiki maruah parlemen,” ujar Teguh.

Bamsoet Nilai Sistem Demokrasi Pemilu Langsung Perlu Dikaji Ulang karena Marak Politik Uang

Dengan cara ini, menurutnya bisa semakin membuat DPR lebih kompak dalam menjalankan tugas. Sebab, dengan seperti ini maka banyak hal yang bisa diselesaikan, apalagi DPR banyak disorot terkait kinerjanya.

“Di sisa masa jabatan periode 2014-2019 ini ada harapan wajah DPR tidak lagi babak belur,” katanya. (ren)

Bambang Soesatyo

Ketua MPR: Putusan MK Menjadi Akhir dari Berbagai Upaya Hukum Konstitusional

Ketua MPR mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati putusan apa pun yang dikeluarkan MK berkaitan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024